Search

Mendag-Buwas Beda Pendapat (Lagi), Kali ini Soal Impor Jagung

Jakarta, CNBC Indonesia - Silang pendapat antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Direktur Utama Bulog Budi Waseso kembali terjadi. Jika sebelumnya berkaitan dengan komoditas beras, maka kali ini terkait dengan komoditas jagung.

Selepas rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/1/2019) petang, Enggartiasto mengatakan Kementerian Perdagangan sudah merilis persetujuan impor (PI) tambahan jagung kering untuk pakan ternak sebanyak 30 ribu ton.

Hal itu merupakan keputusan bersama rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution. Dalam rapat itu ditemukan fakta belum seluruh peternak ayam petelur UMKM di daerah Blitar dan sekitarnya menerima distribusi impor jagung sebelumnya 99 ribu ton.


"Izin sudah saya keluarkan sesuai keputusan rakor, dan saat ini tinggal Bulog [Badan Urusan Logistik] yang melakukan prosesnya," kata Enggartiasto usai rakor di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (23/1/2019).


Di tempat yang sama, Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, membenarkan sudah ada pesanan dari peternak dan sudah ada perintah dari Kemenko Perekonomian untuk impor jagung.


"Tapi itu belum pasti dilaksanakan, tidak harus. Kalau bisa dipenuhi dari dalam negeri, kenapa kita harus impor," katanya.

Mendag-Buwas Beda Pendapat (Lagi), Kali ini Soal Impor JagungFoto: CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara

Mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu lantas merespons kabar banyak peternak ayam petelur UMKM di daerah yang tidak kebagian jagung impor dalam importasi sebelumnya sebanyak 99 ribu ton.

"Kan saya sudah katakan, saya impor berdasarkan pesanan, jadi saya tidak menyetok atau tidak jualan. Jadi begitu barang itu datang [realisasi impor sebelumnya 99 ribu ton] saya distribusikan kepada yang pesan. Nah sekarang ada yang bilang nggak kebagian, ya berarti nggak pesan," ujar Buwas.

Lebih lanjut, dia menjamin jagung impor yang didistribusikan Bulog seharga Rp 4.000/kg. Namun, Buwas mengakui biaya logistik dan angkutan akan membuat harganya mencapai maksimum Rp 4.500/kg di tingkat peternak UMKM.

"Tapi itu maksimal," kata mantan kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri tersebut.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2MpUh4m
January 23, 2019 at 05:53PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mendag-Buwas Beda Pendapat (Lagi), Kali ini Soal Impor Jagung"

Post a Comment

Powered by Blogger.