Skema DP 0% untuk pembiayaan kendaraan bermotor berpotensi membuat konsumen beralih ke multifinance sebab DP di bank masih di kisaran 20%.
Ketua Perhimpunan Bank Umum Milik Pemerintah (Himbara) Maryono tidak mempermasalahkan aturan DP yang berbeda di multifinance dan perbankan karena bertujuan memendorong ekonomi tumbuh.
"Saya kira itu salah satu cara menaikkan pertumbuhan ekonomi. Dengan DP 0% maka orang akan lebih mudah dan kalau dia sudah mendapatkan mobil dan kendaraan sehingga dia bisa melakukan aktivitas ekonomi yang lebih efisien," ujarnya ketika ditemui dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso secara implisit menyatakan, peraturan OJK (POJK) mengenai dibolehkannya penyaluran kredit kendaraan tanpa uang muka (down payment/DP) merupakan pancingan supaya perusahaan pembiayaan (multifinance) menyehatkan tingkat non performing financial (NPF). Pasalnya, hanya perusahaan pembiayaan yang NPF-nya kurang dari 1% saja yang boleh menyalurkan kredit DP 0%."Itu kan sangat selected. Itu yang betul-betul tingkat kesehatannya sehat. Dan NPF-nya harus di bawah 1%. Artinya, kita itu memancing tolong loh NPF-mu itu diturunin dan kamu kesehatannya [harus] bagus sehingga kamu bisa memberikan DP 0%," kata Wimboh seusai acara pertemuan tahunan lembaga jasa keuangan di Ritz Carlton kemarin, Jumat (11/1/2019).
![]() |
Lebih dari itu, Wimboh menjelaskan, POJK tersebut diterbitkan guna mendorong pertumbuhan kredit sehingga semua pelaku ekonomi tetap berjalan. Di tengah penduduk yang semakin banyak, lanjut Wimboh, angkatan kerja semakin banyak sehingga penduduk butuh pekerjaan. (roy/roy)
http://bit.ly/2QLLjyR
January 15, 2019 at 10:11PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Multifinance Bisa DP 0%, Begini Respons Bank BUMN"
Post a Comment