Search

Soal Kerusakan di Jalan Tol Trans Jawa, Menhub: Cuma Retak

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah ruas di Jalan Tol Trans Jawa mengalami kerusakan. Padahal, infrastruktur tersebut baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo akhir Desember 2018 lalu.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, angkat bicara mengenai hal ini. Secara tegas, Menhub menegaskan enggan menyebut retaknya aspal sebagai jalan rusak.

"Tidak ada yang rusak. Tapi ada jalan yang retak itu cuma satu kok dibilang banyak," ujar Budi kepada wartawan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Soal Kerusakan di Jalan Tol Trans Jawa, Menhub: Cuma RetakFoto: CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty

Asal tahu saja, Tol Pemalang-Batang mengalami keretakan di kilometer 321 jalur A atau jalur menuju Kabupaten Batang. Padahal jalan tol ini sendiri baru diresmikan oleh Jokowi belum lama ini.


Ruas tersebut juga mulai dikenakan tarif, alias tak lagi gratis mulai Senin (21/1/2019). Di wilayah Jawa Tengah, terdapat tiga ruas yang mulai diberlakukan tarif. Secara perinci, besaran tarif Jalan Tol Pemalang-Batang bagi kendaraan golongan 1 mulai dari Rp4.000 sampai Rp39.000.

Selanjutnya, besaran tarif pada Jalan Tol Batang-Semarang, untuk kendaraan golongan 1, tarif terendah di Jalan Tol Batang-Semarang adalah Rp3.000, sedangkan tertinggi Rp75.000.

Sementara itu, besaran tarif Jalan Tol Semarang-Solo berkisar dari Rp7.500 sampai Rp65.000. Penyesuaian tarif baru ini tak terlepas dari terbitnya Kepmen PUPR No. 59/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Semarang-Solo Seksi Salatiga-Kartasura.

Soal Kerusakan di Jalan Tol Trans Jawa, Menhub: Cuma RetakFoto: Presiden RI Joko Widodo Resmikan Tol Trans Jawa di jembatan Kalikuto, Kabupaten Kendal Jawa Tengah (dok. BUMN)

Di wilayah Jawa Timur dan perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah, tiga ruas lain juga mulai diberlakukan tarif.

Berdasarkan Kepmen PUPR No. 58/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Relokasi Porong-Gempol pada Jalan Tol Surabaya Gempol adalah Rp. 9.000 yang terdiri dari Seksi Porong-Kejapanan Rp. 6.000 dan Seksi Kejapanan-Gempol Rp. 3.000.

Selanjutnya, Kepmen PUPR No. 62/KPTS/M/2019 menetapkan besaran tarif untuk Jalan Tol Ngawi-Kertosono adalah Rp. 88.000 (Klitik-Kertosono). Adapun berdasarkan Kepmen PUPR No. 50/KPTS/M/2019, besaran tarif untuk Jalan Tol Gempol-Pasuruan adalah Rp. 36.000 (Gempol JC-Grati).

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2AU3sWa
January 21, 2019 at 10:09PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Kerusakan di Jalan Tol Trans Jawa, Menhub: Cuma Retak"

Post a Comment

Powered by Blogger.