"Amazon ingin masuk ke sini, Apple ingin buka di sini. Kami juga buat peraturan agar e-commerce punya comparative advantage di Indonesia. Isu perpajakan e-commerce jadi isu yang dibahas internasional," ungkap Sri Mulyani dalam Seminar dan Dialog Nasional Kesiapan Tenaga Kerja Indonesia di Jakarta, Senin (14/1/2019).
Menurut Sri Mulyani, aturan pajak sudah ada sebenarnya sejak lama. Namun memang aturan pelaksanaannya yang diperbarui.
"Ini bukan hal baru, yang kita atur tata laksananya."
![]() |
"Ini sensitif di Indonesia. Orang kalau dengan pajak kepalanya langsung korslet, padahal kita selalu hati-hati. Saya menjaga iklim investasi," ungkapnya.
Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK no. 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik akhir pekan lalu.
(dru/dru)http://bit.ly/2srPsys
January 14, 2019 at 05:36PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani: Kalau Dengar Pajak Kepala Orang Langsung Korslet"
Post a Comment