
Jakarta, CNBC Indonesia- Industri layanan pinjam meminjam uang, berbasis teknologi informasi atau fintech peer-to-peer lending saat ini semakin menjamur. Tapi hati-hati, sama seperti keuangan lainnya, industri fintech juga mempunyai tantangan tersendiri. Salah satunya adalah risiko peminjam atau borrower terlambat, atau bahkan tidak bisa mengembalikan pinjamannya.
Lantas seperti apa kondisi Industri fintech peer to peer lending di tanah air saat ini? Simak ulasan bersama dengan Exist In Exist di Profit, CNBC Indonesia, Kamis (4/4/2019).
https://ift.tt/2WMEpwD
April 04, 2019 at 09:50PM
Bagikan Berita Ini
Oiya ngomongin fintech, saya tertarik banget waktu tau ada fintech yang namanya Danain. Pas saya cari tau lebih dalam, ternyata fintech itu kategorinya P2P Lending yang menggunakan jaminan emas dalam skema bisnisnya. Cerita awal mula berdirinya juga menarik banget. Lebih lengkapnya bisa temen-temen liat di sini ya: Sejarah platform Danain
ReplyDeleteMenarik, coba di lihat juga artikel ini https://www.cekaja.com/info/daftar-pinjaman-untuk-umkm-di-tengah-pandemi-corona
ReplyDelete