Search

Garuda Kena Sanksi Soal Lapkeu, Ini Sikap Menteri Rini

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak Kementerian BUMN menegaskan agar manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mematuhi keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ihwal pelanggaran laporan keuangan 2018 yang berbuntut berbagai sanksi kepada Garuda dan auditor yang menangani laporan keuangan Garuda.

"Kami sebagai pemegang saham dwiwarna, meminta direksi mematuhinya," kata Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dalam konpers di Gedung Garuda, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (30/6)



Gatot menegaskan apa yang disampaikan oleh manajemen Garuda pada hari ini sebagai penegasan kembali soal posisi Garuda dalam kasus pelanggaran laporan keuangan.

"Intinya kita menghormati dan mematuhi apa yang diputuskan Kemenkeu dan OJK," katanya.

Ia mengatakan bahwa posisi Menteri BUMN Rini Soemarno sudah sejak awal agar laporan keuangan garuda dikerjakan dengan baik. Bahkan sebelum adanya pengumuman sanksi hasil pemeriksaan dari Kemenkeu dan OJK, Rini sudah meminta manajemen Garuda agar meminta pergantian Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menangani keuangan Garuda.

"Dua tiga Minggu lalu, ibu menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno) sudah meminta pergantian kantor akuntan publik. Dan audit intern. Konsern beliau sangat kuat Untuk memastikan laporan keuangan bisa dipastikan dengan baik," kata Gatot.

(hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2LraXdj
June 30, 2019 at 10:01PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Garuda Kena Sanksi Soal Lapkeu, Ini Sikap Menteri Rini"

Post a Comment

Powered by Blogger.