Search

6 Emiten Terpaksa Ganti Usaha demi Sambung Nyawa, Tepatkah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak enam emiten resmi mengubah klasifikasi sektor industri dan berlaku efektif mulai perdagangan pada Senin, 1 Juli 2019.

Keenam perusahaan tersebut yakni PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Rimo International Tbk (RIMO), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).

"Perubahan sektor industri ini berlaku efektif pada 1 Juli 2019," kata Irvan Susandy, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI serta Verdi Ikhwan, Kadiv Riset BEI, dalam pengumuman, dikutip Senin (1/7/2019).

Lantas, tepatkah keputusan para emiten tersebut?

Jika diperhatikan, mayoritas dari kegiatan usaha baru yang dipilih oleh keenam emiten di atas kurang menarik. Jika berbicara mengenai kegiatan usaha restoran, hotel, dan pariwisata, mahalnya harga tiket pesawat membuat prospek dari kegiatan usaha ini menjadi kurang menarik.

Restoran, Hotel dan Pariwisata

Dalam beberapa waktu terakhir, harga tiket pesawat memang melonjak dan menyebabkan pemanfaatan moda transportasi udara tersebut menjadi turun.


Pada periode mudik tahun ini saja misalnya, ada penurunan yang signifikan atas jumlah penumpang pesawat. Padahal, biasanya kehadiran hari raya Idul Fitri bisa mendongkrak jumlah penumpang lantaran masyarakat Indonesia menikmati distribusi Tunjangan Hari Raya (THR).

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, dari 36 bandara yang dipantau pada saat H-7 hingga H-2 Lebaran 2019 terjadi penurunan jumlah penerbangan sebesar 30,08% dibanding jumlah penerbangan tahun sebelumnya. Tahun lalu ada 13.921 penerbangan, sementara tahun ini sebesar 9.733 penerbangan.

Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah penumpang. Di tahun 2018, jumlah penumpang terangkut pada H-7 sampai H-2 Lebaran sebanyak 1.732.023. Di tahun ini, jumlah penumpang terangkut hanya sebanyak 1.200.180 atau turun 30,71%.


Memang, pemerintah sudah mengambil langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Namun, efeknya rasanya tak akan signifikan mengingat kebijakan yang diambil mungkin bisa dibilang setengah hati.

Pada awal pekan ini, pemerintah melalui Kementerian Bidang Perekonomian memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat jenis Low Cost Carier (LCC). Namun, harga tiket yang akan turun hanyalah untuk penerbangan domestik dengan jadwal tertentu.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan harga tiket yang akan turun adalah untuk LCC domestik di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

"Penerbangannya antara pukul 10.00-14.00 WIB di masing-masing bandara," katanya di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Menurutnya, akan ada alokasi tempat duduk (seat) tertentu yang tiketnya diberikan diskon 50%.

"Untuk yang kami sampaikan tadi, akan diberikan diskon 50% dari tarif batas atas. Yang penting kita komitmen sekian persen dari total pesawat akan dialokasikan untuk penerbangan murah," jelasnya.

Detail dari kebijakan ini baru akan diumumkan pada hari Kamis (4/7/2019).

Kalau penurunan harga tiket pesawat hanya bisa dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat, besar kemungkinan bahwa kegiatan usaha restoran, hotel, dan pariwisata tak akan bergairah.

LANJUT KE HALAMAN 2>>

(ank/tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2XlWqH0
July 04, 2019 at 04:14PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "6 Emiten Terpaksa Ganti Usaha demi Sambung Nyawa, Tepatkah?"

Post a Comment

Powered by Blogger.