
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, saham JPFA melejit pada perdagangan pukul 11.30 WIB di level Rp 2.980/ saham atau melesat 14%. Volume perdagangan sebanyak 14,97 juta saham dengan nilai transaksi Rp 41,58 miliar. Dalam setahun terakhir, saham JPFA bahkan sudah memberikan gain 129%, angka yang cukup menggiurkan bagi investor pasar modal. Secara year to date atau tahun berjalan, saham JPFA naik 35,81%.
Pada awal Januari, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda kepada dua anak usaha Japfa, yakni PT Santosa Agrindo dan PT Austasia Stockfeed masing-masing Rp 5,45 miliar dan Rp 8,83 miliar, karena ditetapkan bersalah dalam kartel, bersama dengan 30 perusahaan lainnya.
"Putusan KPPU diharapkan tidak berdampak material kepada kondisi operasional dan kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan," kata Maya Pradjono, Sekretars Perusahaan Japfa, dalam keterbukaan informasi di BEI, 7 Januari 2019.
(prm)
http://bit.ly/2RSOKtg
January 28, 2019 at 06:48PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Kena Denda Kartel, Saham Japfa Diburu Investor"
Post a Comment