Search

Bank Mandiri Soal Permata: Tidak Batal Tapi Tak Bisa Komentar

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) saat ini mengaku tak bisa bicara banyak mengenai rencana akuisisi PT Bank Permata Tbk (BNLI). Sebab, rencana pengembangan anorganik yang dilakukan perusahaan ini terikat dengan peraturan yang ditetapkan oleh regulator.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan rencana pengembangan anorganik tersebut terlebih dahulu harus dimasukkan dalam rencana bisnis perusahaan atau disampaikan kepada regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Permata tidak boleh bicara, kita ga bisa bicara Permata ... belum bisa kasih informasi apapun terkait apa namanya anorganik. Perkembangan kita, mau apa kita belum bisa kasih," kata Rohan di Menara Mandiri, Jakarta, Kamis (16/5/2019).


Namun, disinggung mengenai batalnya transaksi tersebut Rohan justru menyebut bahwa berita itu kurang tepat.  "Kita ga tau itu berita dari mana atau siapa karena kita apa namanya untuk pertemuan anorganik masih jajak menjajaki. Ada yg formal sedang kita lakukan," ujarnya.

Beredar kabar di pasar menyebutkan Bank Mandiri bersama Morgan Stanley dalam tahap menyelesaikan proses penawaran akuisisi Bank Permata dari pemegang saham lama, Stanchart.

Mandiri kabarnya menurunkan harga penawaran dengan nilai buku atau price to book value (PBV) 1,4x-1,5x dari sebelumnya 1,8x.


PBV ini adalah penilaian harga saham dengan nilai buku perusahaan. Biasanya, saham yang memiliki rasio PBV besar, memiliki valuasi yang tinggi (overvalue) sedangkan saham yang memiliki PBV di bawah 1 memiliki valuasi yang rendah alias undervalue.

Sebelumnya manajemen Bank Mandiri memang menegaskan tengah mengincar bank untuk diakuisisi. Sudah ada dua yang didekati oleh Mandiri. Keduanya, disebut bank menengah (medium size).

Saksikan Video Penawaran Bank Mandiri Dinilai Cukup Layak

[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2HlpswW
May 17, 2019 at 03:03AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bank Mandiri Soal Permata: Tidak Batal Tapi Tak Bisa Komentar"

Post a Comment

Powered by Blogger.