Jakarta, CNBC Indonesia- Uni Eropa akan mulai memberlakukan pembatasan penggunaan produk produk CPO pada 10 Juni 2019. Mengingat UE merupakan negara tujuan ekspor kedua terbesar Indonesia, ketentuan ini tentu saja mengancam masa depan industri sawit Indonesia.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Wakil Ketua Umum Gapki, Tohar Sitanggang dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 29/05/2019) berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2KaJtYJ
May 29, 2019 at 08:22PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Simak! 10 Reksa Dana Saham Paling Top di September
Jakarta, CNBC Indonesia - Kinerja produk reksa dana (RD) pendapatan tetap dan RD pasar uang menjadi… Read More...
Pembukaan Pasar: Rupiah Stagnan di Rp 14.190/US$
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dib… Read More...
Kinerja Sept: RD Pendapatan Tetap dan Pasar Uang Jawara!
Jakarta, CNBC Indonesia - Kinerja produk reksa dana (RD) pendapatan tetap dan RD pasar uang me… Read More...
Wah Bakal Ada Bandara Baru Soedirman, Di Mana?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan, Bandara Jenderal Besar Soedirman bakal beroperasi … Read More...
Sentimen Masih Negatif, Kejar Cuan dari Saham Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Mengawali perdagangan Rabu (2/10/2019), dengan koreksi sebesar 0,22% ke l… Read More...
0 Response to "Polemik Aturan CPO Uni Eropa"
Post a Comment