Search

Catat! Ajukan Visa ke AS Sekarang Harus Cantumkan Akun Medsos

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi Anda yang ingin mengajukan Visa ke Amerika Serikat (AS), kini harus menyertakan alamat dan akun media sosial selain alamat email dan nomor telepon. Penambahan persyaratan ini merupakan kebijakan penyaringan lebih ketat atas calon imigran dan pengunjung AS yang dibuat Presiden AS Donald Trump.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan telah memperbarui formulir visa imigran dan non-imigran dengan memberikan tambahan informasi termasuk 'pengidentifikasi media sosial," pada hampir semua pemohon Visa AS.


Kebijakan baru ini diperkirakan akan memengaruhi sekitar 15 juta orang asing yang setiap tahun mengajukan visa untuk mengunjungi AS.


"Keamanan nasional adalah prioritas utama kami. Setiap calon pelancong dan imigran ke Amerika Serikat menjalani pemeriksaan keamanan yang luas," kata Departemen Luar Negeri AS, AP melaporkan dan dilansir The Verge, Senin (3/6/2019).

"Kami terus berupaya menemukan mekanisme untuk meningkatkan proses penyaringan kami untuk melindungi warga AS, sambil mendukung perjalanan yang sah ke Amerika Serikat."

Rekam jejak di media sosial, email dan nomor telepon dilakukan untuk meningkatkan pengawasan pada orang-orang yang pernah bepergian ke daerah-daerah yang dikendalikan organisasi teroris. Diperkirakan ada 65.000 pelamar visa yang termasuk dalam kategori ini.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan mengumpulkan informasi tambahan dari banyak pelamar "akan memperkuat proses kami untuk memeriksa pelamar dan mengkonfirmasi identitas mereka."

(roy/miq)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2wA7C2U
June 03, 2019 at 05:41PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Catat! Ajukan Visa ke AS Sekarang Harus Cantumkan Akun Medsos"

Post a Comment

Powered by Blogger.