Hal itu terungkap dalam rancangan komunike yang dilihat oleh Reuters, Sabtu (8/6/2019).
Facebook, Google, Amazon, dan berbagai perusahaan teknologi besar lainnya menghadapi kritik pedas atas tindakan mereka menurunkan tagihan pajaknya dengan cara mencatatkan laba di negara-negara berpajak rendah meskipun konsumen-konsumen mereka berada di negara lain. Praktik tersebut dipandang oleh berbagai pihak sebagai langkah yang tidak adil.
"Kami menyambut baik kemajuan terbaru dalam hal menghadapi tantangan-tantangan perpajakan yang muncul dari digitalisasi dan mendukung program ambisius yang terdiri dari dua pilar pendekatan," menurut rancangan komunike tersebut.
"Kami akan melipatgandakan upaya untuk mencapai solusi berdasarkan konsensus dalam laporan akhir pada 2020," lanjutnya.
![]() |
Inggris dan Prancis termasuk beberapa negara yang sangat vokal mendukung pemajakan bagi Google cs. Kebijakan mereka berpusat pada upaya agar raksasa teknologi kesulitan mengalihkan keuntungannya ke negara berpajak rendah dan memperkenalkan pajak perusahaan minimum, dilansir dari Reuters.
Langkah tersebut menempatkan keduanya berhadapan langsung dengan Amerika Serikat (AS). AS telah menyampaikan kekhawatirannya bahwa perusahaan internet negaranya akan secara tidak adil menjadi sasaran pemajakan negara-negara di dunia.
"Amerika Serikat memiliki kekhawatiran signifikan terkait dua aturan pajak korporasi yang diusulkan Prancis dan Inggris," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam pertemuan dua hari G20 di Fukuoka, Jepang, Sabtu.
"Kedengarannya kita memiliki konsensus yang kuat" mengenai tujuan reformasi pajak global, ujarnya kemudian.
"Jadi, sekarang kita perlu membawa konsensus di sini dan menyelesaikan masalah-masalah teknis mengenai bagaimana kita mengubah ini menjadi suatu perjanjian," lanjutnya.
Mnuchin berbicara dalam sebuah simposium mengenai perpajakan internasional setelah menteri keuangan Prancis dan Inggris berusaha menjawab kecemasannya dengan mengatakan aturan pajak yang baru itu tidak akan mendiskriminasikan perusahaan tertentu.
"Kami tidak dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa mereka harus membayar pajaknya ketika beberapa perusahaan tidak melakukan itu karena mereka mengalihkan labanya ke negara-negara lain yang berpajak rendah," kata Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire dalam diskusi tersebut.
Berbagai perusahaan internet besar mengaku telah mematuhi aturan pajak yang berlaku namun nyatanya mereka hanya membayar sejumlah kecil pajak di Eropa. Ini karena mereka biasanya mengalihkan penjualannya melalui negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah, seperti Irlandia dan Luksemburg. (prm)
http://bit.ly/2Wx0Kmo
June 09, 2019 at 08:14PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "G20 Mantap Siapkan Aturan Pajaki Google Cs, AS Gelisah"
Post a Comment