Search

Lampu Kuning Ribuan Triliun Utang Pemerintah, Bahayakah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita edisi Bulan Januari 2019, terdapat rincian utang pemerintah selama tahun 2018, yang totalnya mencapai Rp 4.418,3 triliun. Di tahun 2017 utang pemerintah Rp 3.995,1 triliun, hal ini berarti ada penambahan utang sebesar Rp 423,2 triliun.

Baik Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun Dewan Gubernur Bank Indonesia di beberapa kesempatan selalu menyampaikan kalau utang pemerintah ini berada pada posisi aman, yakni 30% dari PDB (Produk Domestik Bruto).

Namun, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira memiliki pandangan yang berbeda. Menurutnya, utang pemerintah sudah "lampu kuning". Hal ini dikarenakan, Bhima melihat kalau pertumbuhan utang pemerintah meningkat signifikan, sedangkan pertumbuhan ekonomi dan ekspor bergerak lambat.


"Utang pemerintah dalam setahun terakhir naik 10,5%. Yang jadi catatan kenaikan utang ini tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan, maupun kinerja ekspor. Pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,1% dan pertumbuhan ekspor 6,65%, lebih rendah dari naiknya utang. Jadi utangnya bisa dikatakan lampu kuning," ujar Bhima pada Tim CNBC Indonesia, Selasa (23/1/2019).

Selama ini, banyak pihak yang menyebutkan kalau pembangunan infrastruktur menjadi penyebab mengapa utang pemerintah terus meningkat.

Lagi-lagi, Bhima memiliki pandangan yang berbeda. Bhima mengungkapkan kalau belanja pegawai dan belanja barang justru menjadi penyebab utama mengapa utang pemerintah terus meningkat. Nah berikut rincian data dari Bhima terkait belanja pegawai, belanja barang (termasuk konsumsi), dan belanja modal (termasuk untuk pembangunan infrastruktur) di era pemerintahan Jokowi - JK:

1. Belanja Pegawai:

Tahun 2014 - Rp 243.719,9 miliar
Tahun 2015 - Rp 281.142,7 miliar
Tahun 2016 - Rp 305.141,5 miliar
Tahun 2017 - Rp 312.728,8 miliar
Tahun 2018 - Rp 342.480,4 miliar
Tahun 2019 - Rp 381.561,1 miliar (Outlook APBN)

2. Belanja Barang

Tahun 2014 - Rp 176.622,3 miliar
Tahun 2015 - Rp 233.281,1 miliar
Tahun 2016 - Rp 259.646,9 miliar
Tahun 2017 - Rp 291.459,1 miliar
Tahun 2018 - Rp 319.559,2 miliar
Tahun 2019 - Rp 345.230,7 miliar (Outlook APBN)

3. Belanja Modal


Tahun 2014 - Rp 147.347,9 miliar
Tahun 2015 - Rp 215.434,2 miliar
Tahun 2016 - Rp 169.474,2 miliar
Tahun 2017 - Rp 208.656,7 miliar
Tahun 2018 - Rp 193.685,4 miliar
Tahun 2019 - Rp 189.343,2 miliar (Outlook APBN)

"Artinya utang pemerintah masih dihabiskan untuk belanja yang sifatnya konsumtif, misalnya belanja pegawai dan belanja barang. Untuk belanja modal yang di dalamnya ada komponen belanja infrastruktur, porsinya relatif masih kecil."

"Jadi [Bhima menekankan kalau] borosnya di belanja pegawai dan belanja barang yang tidak related langsung dengan proyek infrastruktur. Sementara infrastruktur banyak dikerjakan lewat penugasan BUMN Karya. Tercatatnya di utang BUMN," sambung Bhima.

Dalam penjelasannya, Bhima tidak menyalahkan jika pemerintah menganggap utang ini masih aman, karena memang rasio terhadap PDB masih di bawah 60%, batas maksimum dalam Undang-undang Keuangan Negara.

Meskipun demikian, Bhima mengingatkan kalau masih ada resiko lain yang harus jadi pertimbangan pemerintah ke depan, misalnya terkait beban pembiayaan bunga utang dan defisit keseimbangan primer. Selain itu, ada juga faktor lain yang tak kalah penting untuk dipertimbangkan yakni resiko nilai tukar Rupiah dan kenaikkan suku bunga acuan.

Di akhir pembahasan dengan tim CNBC Indonesia, Bhima memberi saran kepada pemerintah, agar utang pemerintah tidak semakin membengkak dan menjadi "batu sandungan" dalam menjaga stabilitas ekonomi.

"Jadi pemerintah perlu sedikit rem utang luar negeri dalam valas. [Pemerintah sebaiknya] perdalam pasar keuangan domestik dengan terbitkan SBN Ritel Rupiah. Di 2019 porsinya SBN Ritel baru 7% dari total SBN gross. Ini masih terlalu kecil."

"Yang pasti, pemerintah harus rem juga belanja yang sifatnya konsumtif," tandasnya.

Sementara, Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menekankan utang pemerintah saat ini masih sangat aman. Menurutnya, pertumbuhan utang merupakan konsekuensi yang logis dari besarnya kebutuhan belanja pemerintah untuk menyediakan pelayanan dasar pada masyarakat dan menstimulus pertumbuhan ekonomi.

"Kita bisa saja mengerem utang tapi dampaknya banyak kebutuhan dasar tidak terpenuhi dan pertumbuhan ekonomi terhambat. Dampak akhirnya adalah pengangguran dan kemiskinan. Hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan ini tanpa berutang. Termasuk negara-negara maju," jelas Piter pada tim CNBC Indonesia.

Piter juga menegaskan kalau pemerintah sudah mengelola utang dengan sangat baik, dan perlu diketahui bahwa keputusan berutang dibuat bersama baik oleh pemerintah maupun DPR.

"Satu hal yg harus dipahami bahwa keputusan berutang itu tercantum dalam APBN yang diputuskan bersama oleh pemerintah dan DPR. Jadi pertambahan utang kita selama ini tidak bisa dibebankan semata ke pemerintah."

(dru)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2FJmnH9
January 23, 2019 at 11:20PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Lampu Kuning Ribuan Triliun Utang Pemerintah, Bahayakah?"

Post a Comment

Powered by Blogger.