
Rudiantara mengatakan kebijakan ini tidak bisa pilah pilih. Pembatasan akses ini juga demi keamanan nasional.
"Begini kebijakan ini kan nggak bisa pilah pilih. Saya sampaikan ada 200 juta lebih SIM Card di masyarakat ada 170 juta orang akses internet dan salah satunya Whatsapp. Pengguna WhatsApp ada 150-200 juta kalau saya mengadress salah satu susah," ujar Rudiantara di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
"Saya mohon maaf [...] sementara tidak bisa gunakan fitur gambar, terutama (yang) jualan online [...] memanfaatkan gambar di media sosial terkena dampaknya, saya turut prihatin. Namun yang kita jaga itu eksistensi dari NKRI."
Rudiantara menambahkan landasan hukum pembatasan akses ini adalah UU ITE pasal 40. UU ITE itu intinya ada dua. Satu, meningkatkan literasi masyarakat, memanfaatkan digital dengan baik. Kedua, manajemen digital dari konten dan pembatasan-pembatasan.
"Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang menganggu ketertiban umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini kan jelas ganggu ketertiban umum," tambah Rudiantara.
Simak video tentang pembatasan akses ke media sosial dan WhatsApp Cs di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy)
http://bit.ly/2JB95hT
May 24, 2019 at 03:52AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akses WhatsApp Cs Diblokir, Rudiantara: Saya Minta Maaf"
Post a Comment