Search

Mengintip Harga Tiket Pesawat Terbaru Rute Favorit

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada 15 Mei 2019 telah menandatangani Keputusan Menhub No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Keputusan ini menggantikan Keputusan Menteri Nomor 72 TAHUN 2019 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam lampiran Keputusan Menhub Nomor 106 Tahun 2019 itu Tarif Batas Atas (TBA) hingga Tarif Batas Bawah (TBB) sudah berubah rata-rata 12-16%.


Berikut rute-rute domestik kelas ekonomi (pesawat jet) favorit sesuai aturan baru Kemenhub:

  • Jakarta-Surabaya TBA Rp 1.167.000 dan TBB Rp 408.000
  • Jakarta-Medan (Kualanamu) TBA Rp 1.799.000 dan TBB-nya Rp 630.000.
  • Jakarta-Palembang TBA Rp 844.000 dan TBB Rp 295.000
  • Jakarta-Semarang TBA Rp 796.000 dan TBB Rp 279.000
  • Jakarta-Solo TBA Rp 906.000 dan TBB Rp 317.000
  • Jakarta-Makassar TBA Rp 1.830.000 dan TBB Rp 641.000
  • Jakarta-Yogyakarta (Adisutipto) TBA Rp 860.000 dan TBB Rp 301.000
  • Jakarta-Lombok Praya TBA Rp 1.396.000 dan TBB Rp 489.000
  • Denpasar-Jakarta TBA Rp 1.431.000 dan TBB Rp 501.000.
Menurut Budi Karya regulasi penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) Pesawat akan mulai berlaku efektif pada Sabtu, 18 Mei 2019. "Maskapai harus mengikuti regulasi tersebut," jelas Budi Karya.

Budi Karya juga meminta maskapai LCC atau Low Cost Carrier ikut menurunkan tarif.

"Harapannya maskapai LCC juga menyesuaikan. Kami mengharapkan bahwa maskapai LCC memberikan harga-harga yang dapat dijangkau. Misalnya menjual tiket dari tarif yang 50 persen sampai 80 persen dari batas atas itu tersedia. Sehingga masyarakat itu punya pilihan," ujar Budi Karya.

(dru/dru)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2M7Acn9
May 19, 2019 at 12:00PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mengintip Harga Tiket Pesawat Terbaru Rute Favorit"

Post a Comment

Powered by Blogger.