"Sebagai yang berkepentingan, tentunya kami (Pertamina) mengawal dong. Yang ajukan kasasi bukan Pertamina, tapi kami siapkan pengacaranya untuk mengawal, apalagi ini untuk kepentingan bangsa," ujar Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang saat dijumpai di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Lebih lanjut, ia mengklaim, masyarakat yang kontra dengan proyek pembangunan kilang minyak Tuban juga semakin sedikit. Sebabnya, Pertamina sudah memberdayakan masyarakat sekitar untuk ikut terlibat dalam proyek.
Adapun, sebelumnya, Pengerjaan proyek kilang Tuban masih saja berkutat pada masalah pengadaan lahan. Kabar terbaru, kini penetapan lokasi (penlok) yang sebelumnya sudah ada, harus dibatalkan karena Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan warga.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan Pertamina memang sudah mendapatkan penlok untuk kilang Tuban. Namun, penlok ini kemudian diperkarakan masyarakat dan dibawa ke PTUN oleh beberapa warga setempat.
"Izin penetapan lokasi (penlok) dinyatakan kalah, dan penlok dinyatakan batal," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Oleh karena itu, proses ini akan dibawa ke pengadilan kasasi dan muncul rencana pembatalan penentuan lokasi pembangunan kilang apabila kasasi yang diajukan mengalami kekalahan, yaitu dengan melakukan reklamasi lahan.
"Kami putuskan reklamasi sehingga proyek tetap berjalan. Sebetulnya kami sudah lakukan site preparation, tapi karena penlok dibilang batal, ya sudah kami stop dulu," pungkas Nicke. (gus)
http://bit.ly/2K4cp4K
May 29, 2019 at 02:51AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pertamina Siapkan Tim Pengacara Atasi Sengketa Kilang Tuban"
Post a Comment