Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan akan ada kuota taksi online. Kuota ini disesuaikan dengan permintaan dan penawaran. Pemerintah daerah yang akan menentukan kuotanya.
"Kita (Kemenhub) berikan indikator melakukan perhitungan kuota. Itu kan melalui proses, ada semacam pelatihan dari kita indikator," ujar Budi Setiadi kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/6/2019).
Budi Setiadi menambahkan penentuan kuota memang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Budi mencontohkan kebutuhan taksi online di Yogyakarta akan berbeda dengan Jawa Tengah.
"[Aturan kuota] sudah berlaku, namun nanti pasti akan lakukan evaluasi. Taksi online masih firm, masih sesuai dengan semula. Nanti tanyakan sama Pak [Ahmad] Yani Direktur Angkutan (Kemenhub) soal provinsi mana ayang sudah sudah ajukan kuota-kuota tadi," tambahnya.
Direktur Angkatan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan penentuan kuota taksi online nantikan akan disusun oleh masing-masing daerah. Kuota ini akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Beberapa daerah sudah mengadopsi aturan kuota taksi online. Contohnya, Yogyakarta dan Jawa Tengah. Kedua daerah ini sudah sepakat untuk menggabungkan kuota taksi online. Begitu juga Magelang.
"Kita meminta teman-teman di daerah menyiapkan kuota berdasarkan kondisi dan kenyataan, yang sudah ada sekarang harus diakomodasi. Tapi kalau dia gak mau ngurus juga dikasih tenggat waktu biasanya untuk mereka siapkan," jelas Ahmad Yani kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (4/6/2019).
Ahmad Yani menambahkan driver taksi online yang sudah ada saat ini nantinya semua akan masuk kuota. Kemenhub juga optimistis saat ini masih banyak kuota yang belum terpenuhi.
"Mungkin sekarang sudah terjadi keseimbangan. Kita berharap tidak ada [pemangkasan mitra driver] karena jika itu dilakukan maka nanti terjadi kisruh lagi. Kan kita juga enggak mau," jelas Ahmad Yani.
"Angka [kuota] saya enggak dikasih tahu sama aplikator. Tetapi diantara mereka itu biasanya [sudah ada]. Mereka bukan satu aplikator saja , rata-rata dua jadi double."
Simak video tentang taksi online di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
Halaman berikutnya >>>>
(roy/roy)
http://bit.ly/2Z5ocnB
June 05, 2019 at 03:37PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub Bakal Batasi Taksi Online dan Larang Diskon Tarif"
Post a Comment