Jakarta, CNBC Indonesia - Para pengusaha bisa bernapas lega. Pasalnya, penerapan
pajak bagi laba ditahan tidak menjadi agenda utama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengatakan pajak atas laba ditahan pernah menjadi bahan diskusi setahun yang lalu.
"Tetapi tidak pernah dibahas lebih lanjut di level pimpinan Kemenkeu," kata Hestu.
Sampai saat ini, dalam pembahasan UU Perpajakan yang tengah berlangsung, sambung Hestu, pajak atas laba ditahan sama sekali tidak ada dalam agenda.
 Foto: DJP (pajak)
|
"Pajak atas laba ditahan tidak akan dibahas lagi, tidak ada dalam agenda. Kita bisa lupakan hal itu saat ini," kata Hestu, Senin (22/7/2019).
Wacana perihal pajak atas laba ditahan (retained earnings) dan harta warisan kembali mencuat. Para pengusaha menyuarakan hal tersebut kepada CNBC Indonesia.
Wacana pengenaan pajak tersebut sudah muncul sejak pertengahan tahun lalu. Pada Juli 2018, Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengaku pengenaan pajak atas dua komponen tersebut tengah dibahas. Nantinya, aturan baru tersebut akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (PP PPh).
(dru)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2Y7tAFU
July 22, 2019 at 02:09PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Usai May Day 2019, IHSG Diprediksi Bergerak Variatif
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bergerak bervariasi pada … Read More...
Kinerja Keuangan Lippo Karawaci Diselamatkan oleh RS Siloam
Jakarta, CNBC Indonesia - Pendapatan induk properti Grup Lippo yaitu PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) p… Read More...
IHSG Berpotensi Galau, Saham-saham Ini Bisa Jadi Pilihan
Jakarta, CNBC Indonesia - Jelang libur peringatan Hari Buruh Dunia kemarin, Indeks Harga Saham Gabu… Read More...
The Fed Batal Turunkan FFR, Straits Times Langsung Loyo
Jakarta, CNBC Indonesia - Hawa suram dari Wall Street tampaknya menghantui indeks bursa saham acuan… Read More...
KRAS Rugi Rp 879 di Q1-2019, UNTR Mau Caplok Tambang Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (30/4/2019) di… Read More...
0 Response to "Pengumuman! DJP: Pajak Laba Ditahan tak akan Diterapkan"
Post a Comment