Search

Berkah Ramadan, THR buat PNS Bakal Cair 24 Mei Lho!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan pada 24 Mei 2019 mendatang.

Hal ini dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin usai rapat terbatas. Keputusan pencairan THR PNS pun diputuskan langsung oleh Presiden Jokowi.

"[Penyaluran THR] sudah diputuskan. Tanggal 24 [Mei 2019]. Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet," kata Syafruddin.

Meski demikian, Syafruddin masih enggan berbicara banyak mengenai keputusan tersebut, terutama terkait dengan besaran THR yang akan diterima PNS.

"Tunggu nanti sama Wamenkeu. Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet," katanya. Ada beberapa hal yang harus PNS ketahui, mengenai penyaluran THR.

Berikut daftarnya :

Pertama, penyaluran THR tidak hanya diberikan kepada PNS aktif, melainkan juga kepada pensiunan PNS. Namun, komponen pembentukan penyaluran THR bagi PNS aktif dan pensiunan berbeda.

Pada tahun ini, penyaluran THR tak hanya memasukkan besaran gaji pokok melainkan juga tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja,

Sementara itu, THR yang akan diterima pensiunan adalah sebesar 1 kali pensiun pokok yakni gaji pokok terakhir PNS berdasarkan peraturan gaji yang berlaku,

Kedua, adalah THR yang diterima para hak abdi negara pun bisa jauh lebih besar karena memasukkan komponen tambahan dari yang sebelumnya hanya mencantumkan besaran gaji pokok sebagai pembentukan THR.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 20/2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non-Struktural disebutkan bahwa besaran THR yang diberikan paling besar mencapai hampir Rp 25 juta.

Pada tahun ini, bisa saja besaran THR yang diterima lebih tinggi karena adanya penambahan komponen-komponen baru seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Apalagi, pemerintah telah resmi menaikkan gaji PNS sebesar 5% tahun ini. Artinya, besaran THR yang diterima PNS tahun ini bisa makin lebih tinggi lantaran adanya penyesuaian kenaikan gaji.

Ketiga, THR yang diberikan tidak akan dipotong pajak. Dengan kata lain, pajak THR PNS akan sepenuhnya ditanggung pemerintah. Berbeda dengan swasta yang dipotong pajak penghasilan (PPh).

Dengan demikian, para PNS akan mendapatkan THR secara penuh tanpa adanya potongan apapun.

THTFoto: Aristya Rahadian Krisabella
(tas)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GZuRcE
May 04, 2019 at 03:17PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Berkah Ramadan, THR buat PNS Bakal Cair 24 Mei Lho!"

Post a Comment

Powered by Blogger.