Search

Konkret! Menteri Susi Tenggelamkan 26 Kapal Ikan Vietnam

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti benar-benar serius dengan rencananya menenggelamkan sebanyak 51 kapal yang terbukti mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal-kapal asing tersebut sudah memiliki ketetapan hukum untuk dieksekusi.

Sebanyak 51 kapal 'maling ikan' itu terdiri dari 38 unit kapal yang berasal dari Vietnam, 6 unit kapal dari Malaysia, 2 unit kapal asal China, 1 unit kapal Filipina, dan 4 kapal tanpa identitas.

Khusus hari ini, Sabtu (4/5/2019), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui akun Twitter resminya mengungkapkan akan menenggelamkan sebanyak 26 kapan ikan asing berbendera Vietnam di Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat.

Kapal ikan asing (KIA) tersebut telah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) dan akan ditenggelamkan secara bertahap di beberapa lokasi, di antaranya, di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat sebanyak 23 KIA dan di perairan Sambas, Kalimantan Barat sebanyak tiga KIA.

Foto: Twitter KKP

KKP menjelaskan, bahwa kapal asing pencuri ikan yang selama ini dilelang berpotensi kembali digunakan untuk kejahatan serupa.
"Kata MenKP [Susi Pudjiastuti], kebijakan kita satu. Kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu kebijakan yang merugikan kita," tulis keterangan KKP.

Menteri Susi, dalam cuitan itu, mengungkapkan bahwa kapal pelaku illegal fishing dilelang dengan harga masuk ke negara hanya Rp 100, Rp 200, hingga Rp 500 juta. Sementara keuntungan mereka Rp 1-Rp 2 miliar dari sekali melaut dengan mencuri di wilayah Indonesia. 

"Secara hitungan ekonomi mereka masih untung dibandingkan dengan PNBP [penerimaan negara bukan pajak] dari hasil lelang. Dalam hal ini, KKP akan terus bersikap tegas untuk memperkuat detterent effect [efek gentar]," tulis akun KKP.

Sebagai informasi, hubungan antara Indonesia dan Vietnam memang memanas setelah kapal berbendera Vietnam dengan sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381 di Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019).

Kementerian Luar Negeri pun telah menyampaikan protes kepada pihak Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta terkait insiden tersebut, dan memanggil Kedutaan Besar yang bersangkutan.

Kapal pengawas perikanan Vietnam diketahui memprovokasi kapal TNI AL karena telah menangkap kapal berbendera Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Namun, provokasi yang dilakukan Vietnam diketahui bukan kali pertama terjadi. Ini merupakan kesekian kalinya Vietnam melakukan hal serupa kepada Indonesia.

"Untuk saat ini KKP terus melakukan ketegasan dan soliditas sesama aparat penegakan hukum di laut dengan cara terus melalukan patroli intensif," tegas KKP.

Simak pernyataan Menteri Susi terkait rencana menenggelamkan 51 kapal ikan asing.
[Gambas:Video CNBC]
(tas)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DLtX1y
May 04, 2019 at 03:46PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Konkret! Menteri Susi Tenggelamkan 26 Kapal Ikan Vietnam"

Post a Comment

Powered by Blogger.