Alex diproyeksikan akan menempati posisi sebagai direktur utama PT PLN (Persero) yang saat ini lowong karena Sofyan Basir yang memegang posisi tersebut dinonaktifkan karena kasus korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan sinyal tersebut. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah menyebut bahwa periode pertama masa jabatan Alex memang sudah habis.
"Pak Alex memang secara jabatan sudah habis 1 periode 5 tahun. Apakah beliau diperpanjang atau memutuskan untuk pensiun nanti sore akan diputuskan," kata Edwin melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/05/2019).
Telkom hari ini akan melaksanakan RUPST pada pukul 13.30 WIB di Hotel Four Season Gatot Subroto. Salah satu agenda dalam RUPS ini adalah perubahan pengurus.
Dalam penjelasannya Edwin menambahkan, bahwa kinerja Alex selama memimpin Telkom sangat baik.
"Yang jelas selama pak Alex memimpin, kinerja telkom sangat baik dan beberapa tahun kebelakang bertumbuh pesat," kata Edwin.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membenarkan rencana penunjukkan Direktur Utama Telkom Alex Sinaga menjadi kandidat direktur utama PT PLN (Persero).
Rini mengatakan penunjukkan Alex masih dalam proses. "Kan belum, masih dalam proses," kata Rini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (06/05/2019).
Alex akan menggantikan posisi Sofyan Basir, Direktur Utama nonaktif PLN, yang menjadi tersangka dalam kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
![]() |
http://bit.ly/2JAz5Kn
May 24, 2019 at 05:18PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bos Telkom Diganti? Ini Penjelasan Kementerian BUMN"
Post a Comment