Search

Catat! Ini Permintaan Pengusaha, Saat PNS Cuti Panjang

Jakarta, CNCB Indonesia - Kalangan pengusaha rupanya khawati cuti bersama Aparatur Negara Sipil (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang panjang bisa mengganggu aktivitas bisnis.

Salah satu yang menjadi perhatian dari pengusaha adalah terganggunya aktivitas ekspor impor karena layanan dari pemerintah tutup akibat cuti bersama tersebut.


Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meminta agar institusi yang menangani ekspor tidak tutup karena cuti bersama tersebut.

"Kami hanya meminta jaminan institusi yang melayani ekspor seperti Bank Indonesia, Bea Cukai, Pelabuhan dan Bank Devisa tetap buka. Paling tidak dari 30 Mei sampai 2 Juni 2019," kata Hariyadi kepada CNBC Indonesia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (11/05/2019).


Hariyadi tak ingin aktivitas ekspor Indonesia terganggu karena kebijakan cuti yang ditetapkan pemerintah tersebut.

Kemarin, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan cuti bersama pegawai negeri sipil (PNS) untuk Lebaran tahun ini akan dimulai pada 30 Mei 2019 dan berakhir pada 9 Juni 2019.

"Tanggal 10 (Juni 2019) masuk. Senin masuk tanggal 10 (Juni 2019)," ujar Bima kepada wartawan saat ditemui di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Dengan demikian, apabila dikalkulasi, total cuti bersama PNS untuk periode Lebaran mencapai 11 hari.

Foto: Infografis/Cuti Bersama/Edward Ricardo
Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memberikan penjelasan terkait cuti bersama PNS pada periode Lebaran.

"Kan alhamdulillah sudah mulai puasa tanggal 6. Sebelumnya tanggal 3 (Juni 2019) akan ada sidang istbat terkait Idul Fitri. Insya Allah libur nasional terkait Lebaran 5 dan 6 Juni. Kita kan harus bikin proyeksi libur nasional lebaran setiap tahun," kata Puan.

Untuk Bank Indonesia (BI) sendiri dalam kalender libur dan kegiatan operasional terbatas 2019, BI tutup pada 3 Juni 2019 - 7 Juni 2019. (hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2HcujjU
May 11, 2019 at 11:49PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Catat! Ini Permintaan Pengusaha, Saat PNS Cuti Panjang"

Post a Comment

Powered by Blogger.