Search

Catatan Kerusuhan 21-23 Mei: Aparat Halangi Kerja Tim Medis!

Jakarta, CNBC Indonesia - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), lembaga sosial kegawatdaruratan medis, mengungkap ada upaya menghalangi kerja tim medis dalam aksi massa yang berlangsung selama 21-23 Mei 2019. Hal ini menjadi catatan khusus bagi MER-C, mengingat tim medis merupakan pekerja kemanusiaan.

MER-C sendiri terlibat menurunkan tim sejak tanggal 21 dini hari 23 Mei 2019. Lebih dari 30 relawan yang terdiri dari dokter, perawat dan logistic medis serta 4 unit kendaraan operasional disiagakan. Ini dilakukan untuk turut memberikan bantuan medis bagi para korban baik dari pihak masyarakat maupun aparat.

"Dalam aksi demonstrasi kemarin ada kesan polisi menghalangi petugas medis dalam melakukan evakuasi, ambulans tidak boleh masuk daerah konflik," kata Joserizal Jurnalis, Pendiri dan Dewan Penasehat MER-C dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).


Catatan Aksi Massa 21-23 Mei: Aparat Halangi Kerja Tim MedisFoto: Foto/Joserizal Jurnalis, Pendiri dan Dewan Penasehat MER-C/Muhammad Choirul/CNBC Indonesia

Dia menjelaskan, dalam Konvensi Geneva, petugas medis adalah pihak yang harus dilindungi keberadaannya dalam situasi perang dan konflik. Karena itu, menurutnya aparat juga harus menjadi pelindung ketika petugas medis tengah menunaikan tugasnya.

"Ini menjadi poin yang penting. Dalam suatu perang pun, orang-orang sipil harus dihormati, walaupun terlibat dalam evakuasi korban. Apalagi yang tidak terlibat, apalagi dalam demo. Dalam keadaan perang pun ada etika, tidak bisa sembarang bunuh orang," tandasnya.

Dia kembali mengutip Konvensi Jenewa I Pasal 25 Konvensi Jenewa I 1949.

Dalam ketentuan itu, disebutkan bahwa ketika petugas rumah sakit, perawat atau pengangkut tandu tambahan, dalam pencarian atau pengumpulan, pengangkutan atau perawatan orang yang terluka dan sakit juga harus dihormati dan dilindungi jika mereka sedang melakukan tugas-tugas ini, termasuk pada saat mereka melakukan kontak dengan musuh atau jatuh ke tangannya.

Selain itu, disebutkan pula bahwa orang-orang yang secara teratur dan semata-mata terlibat dalam operasi dan administrasi rumah sakit sipil, termasuk personel yang terlibat dalam pencarian, pemindahan dan pengangkutan dan perawatan warga sipil yang terluka dan sakit, kasus yang lemah dan bersalin, harus dihormati dan dilindungi.

Namun, yang terjadi di lokasi justru sebaliknya. Jose menilai langkah aparat tidak sesuai prosedur dan etika.

"Ada penyerangan kendaraan untuk transportasi medis, ada perlakuan yang tidak baik terhadap relawan-relawan medis. Kami menyoroti hal-hal demikian," pungkasnya.


(tas)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2MahmLV
May 25, 2019 at 09:11PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Catatan Kerusuhan 21-23 Mei: Aparat Halangi Kerja Tim Medis!"

Post a Comment

Powered by Blogger.