Search

Dicecar BEI, Keramika Indonesia Siap Jual 4% Saham Free Float

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produsen keramik merek KIA, PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) menegaskan upaya pemenuhan aturan free float atau minimal saham beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada Juni mendatang.

Saat ini pemegang saham KIAS sedang dalam proses negosiasi harga penjualan (selling price) dengan pembeli potensial untuk menjual 4% saham perseroan. Data perdagangan mencatat, saham KIAS masih masuk saham tidur yakni di level Rp 100/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 1,49 triliun.

"Update terkini sehubungan dengan proses negosiasi yang sedang berjalan, proses tersebut sudah dalam tahap finalisasi harga penjualan dan akan segera ditandatangani perjanjian jual beli atau sales and purchase agreement," kata Sekretaris Perusahaan Keramika Indonesia, Verawaty Trisno Hadijanto, dalam keterbukaan informasi di BEI, Rabu (8/5/2019).

"Proses penjualan saham ini diekpektasikan selesai pada Juni 2019," tegasnya.


Pernyataan tersebut merupakan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari BEI terkait dengan kewajiban memperbesar saham publik di pasar atau free float.

Ketentuan free float diatur dalam Ketentuan V.1 BEI yakni yakni jumlah saham yang dimiliki pemegang saham non-pengendali dan bukan pemegang saham utama paling kurang 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor.

Mengacu laporan keuangan KIAS per Maret 2019, saham publik perseroan hanya 1,76%, jauh dari ketentuan minimal. Sementara saham mayoritas atau 96,31% dipegang 

SCG Building Materials Co. Ltd dan sisanya 1,93% dimiliki PT Mitra Investindo.

SCG Building Materials adalah perusahaan di industri bahan bangunan di Thailand, didirikan sejak 9 Desember 1998.

Namun Verawaty enggan mengungkapkan nama calon pemegang saham baru perusahaan. "

Pada saat ini proses negosiasi yang sedang berjalan sudah dalam tahap hampir selesai, sehingga diyakini tidak akan gagal."
 
Keramika Indonesia didirikan pada tahun 1953. Situs resmi mencatat, awalnya, pabrik perusahaan di Tanjung Pandang, Belitung hanya memproduksi beberapa jenis alat-alat makan dengan kapasitas yang sangat kecil. Namun, mulai 1968, perusahaan memproduksi keramik dinding dengan brand yakni Kia, Impresso, dan Spectra.

Ekspor perusahaan ke Asia, Eropa, dan Amerika Serikat. Saat ini, pabrik perusahaan berlokasi di Jawa Timur dan Jawa Barat. Untuk produk keramik dinding dan lantai, pabriknya berlokasi di Cileungsi, Bogor dan Karawang, sementara keramik untuk atap diproduksi di Cileungsi, Bogor dan Gresik.

Sebelumnya BEI menegaskan akan mengenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta serta sanksi administratif bagi emiten yang masih belum mampu memenuhi aturan free float. Sanksi akan diberlakukan kepada emiten yang belum memenuhi ketentuan tersebut dalam kurun waktu 24 bulan mendatang.

(hps)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2YdhqeX
May 08, 2019 at 11:48PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dicecar BEI, Keramika Indonesia Siap Jual 4% Saham Free Float"

Post a Comment

Powered by Blogger.