Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi mengatakan evaluasi tarif baru akan selesai sebelum lebaran. "Sebelum tanggal 25 (Mei) Itu sudah bisa ada," kata Budi Setyadi ketika berbincang dengan CNBC Indonesia TV, Selasa (7/5/2019).
Namun Ia mengakui ini tidak mudah karena tidak mungkin dirumuskan oleh satu pihak saja dan prosesnya tidak hanya melibatkan aplikator, tetapi para pengemudi juga.
"Kalau hanya melibatkan dari aplikator ini saya mudah tapi kan lebih Mungkin saya juga mendengar aspirasi dari para pengemudi," tambahnya.
Budi menjelaskan hal yang terpenting adalah para aplikator harus memberikan semacam konsep skema tarifnya yang jelas. Karena pengemudi maupun pengguna tidak mengenal secara rinci tentang skema diskon dan cashback atau promosi lainnya.
"kalau memang ada ada diskon atau skema cashback yang diberlakukan oleh 2 aplikator," ujar Budi Setyadi, "harus dikomunikasikan dengan para pengemudi. Mereka kan tidak begitu paham. kalau kita mengenai cuman tarif batas bawah tarif batas atas dan flagfall (tarif rata 4 Km pertama)."
![]() |
Kemenhub menerapkan tarif batas atas dan batas bawah bersih yang akan diterima driver berdasarkan zonasi. Besaran tarif ojek online batas bawah antara Rp 1.850/km hingga Rp 2.000 untuk tarif bawah sedangkan tarif atas antara Rp 2.300/km hingga Rp 2.600/km.
Berikut tarif ojek online dari kemenhub:
Zonasi I
Tarif Batas Bawah : Rp 1.850/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.300/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km
Zonasi II
Tarif Batas Bawah : Rp 2.000/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.500/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 8.000-Rp 10.000/Km
Zonasi III
Tarif Batas Bawah : Rp 2.100/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.600/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km
- Zonasi I adalah Sumatera, Bali, Jawa minus Jabodetabek
- Zonasi II adalah Jabodetabek
- Zonasi III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.
Simak video penjelasan Kemenhub soal evaluasi tarif ojek online di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy)
http://bit.ly/2V64SEv
May 08, 2019 at 01:53AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Evaluasi Selesai Sebelum Lebaran, Tarif Ojol Bisa Turun Lagi?"
Post a Comment