
Menanggapi hal ini, PT PLN (Persero) menyampaikan rasa prihatin dari seluruh jajaran manajemen dan pegawai perusahaan untuk Sofyan Basir.
Plt Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Dwi Suryo menuturkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, selanjutnya kami menyerahkan kepada KPK seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
"Manajemen PLN selalu bersikap kooperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian kasus hukum yang terjadi," ujar Dwi melalui keterangan resmi perusahaan, Selasa (28/5/2019).
Lebih lanjut, ia menegaskan, dengan adanya perkara ini, PLN tetap menjamin pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya terlebih menjelang Idul Fitri 1440 H. Ia menyampaikan, seluruh pasokan dan tim siaga telah dikerahkan demi keandalan pasokan listrik di tanah air.
"Untuk itu, kami berharap bapak Sofyan Basir diberi kesehatan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapi," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC] (gus/gus)
http://bit.ly/2JIfEzy
May 28, 2019 at 10:19PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PLN Buka Suara Soal Penahanan Sofyan Basir oleh KPK"
Post a Comment