
Pemicunya adalah sejumlah menteri yang mengikuti Pemilihan Umum Legislatif 2019 dan berpotensi terpilih. Selain itu, ada pula menteri yang harus menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019), Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kabar reshuffle Kabinet Kerja.
"Yang jelas belum dibicarakan, maksudnya belum jadi agenda presiden. Jadi masih dilihatlah itu situasinya. Belum diutamakanlah. Utamanya presiden menekankan bahwa bekerja dengan baik dalam sisa waktu yang ada," katanya.
Kendati demikian, apabila ada perubahan situasi, maka kondisi pun dapat berubah. Saat ditanya perubahan situasi yang dimaksud apakah nanti akan tersangkut di KPK, Moeldoko menjawab normatif.
"Ya, status itu yang nanti akan menentukan. Sepanjang belum ada status kan jalan. Presiden selalu menekankan dengan sisa waktu yang ada supaya ngebut, bekerja dengan baik," ujarnya.
"Ya saya pikir itu, sama dengan kemarin kan Pak Idrus (mantan Menteri Sosial Idrus Marham) begitu ada statusnya begitu, ada langkah-langkah (digantikan dengan Agus Gumiwang)," lanjut Moeldoko.
Intinya, menurut dia, kejelasan status diperlukan sebelum ada keputusan soal reshuffle kabinet.
Simak video terkait menteri-menteri yang dinilai layak diganti di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC] (miq/dob)
http://bit.ly/2H3grsl
May 03, 2019 at 11:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Reshuffle Menteri, Jokowi Tunggu Kejelasan Status di KPK"
Post a Comment