Search

Bos Tersangka dan Nasib Bisnis Tak Jelas, Saham Borneo Disuspen

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham perusahaan milik pengusaha Samin Tan, PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) di pasar negosiasi mulai Kamis ini (9/5/2019).

Kadiv Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan suspensi di pasar negosiasi itu mulai dilakukan pada sesi I perdagangan Kamis.

Alasannya, "ada indikasi keraguan going concern [kelangsungan usaha] terhadap Borneo Lumbung Energi sehingga dengan ini BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek BORN di pasar negosiasi," tulis pengumuman yang diteken keduanya di situs BEI, Kamis (9/5/2019).

BEI sedang meminta perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi. "Bursa juga meminta kepada pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan BORN," tegas mereka.
Posisi terakhir saham BORN ketika disuspensi yakni di level Rp 50/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 885 miliar.

Suspensi saham BORN di pasar reguler dan pasar tunai masih disuspensi, terakhir dilakukan oleh BEI pada 2 Juli 2018.

Penghentian ini melanjutkan suspensi di pasar regular dan pasar tunai sejak 30 Juni 2015. Saat itu suspensi dilakukan karena BORN belum menyampaikan laporan keuangan audit 2017 dan belum membayar denda Rp 200 juta saat itu.Bursa Efek Indonesia (BEI) sebetulnya masih berupaya melakukan pendekatan agar Borneo tidak dikeluarkan secara paksa (force delisting) dari bursa seiring dengan adanya itikad baik perusahaan.Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan pihaknya tidak serta merta langsung mengeluarkan saham BORN dari papan bursa karena perlu mempertimbangkan upaya perbaikan yang dilakukan perusahaan terkait.

"Kalau BORN kita lihat periode dia disuspensinya, kalau dia sudah masuk 24 bulan suspend, kita kan tidak serta merta langsung kita delisting. Kami lihat apakah ada atau tidak perkembangan yang mereka lakukan," katanya di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Dia menjelaskan ada dua hal atau syarat bisa dilakukan BORN agar perusahaan terhindar dari delisting. Pertama ialah laporan tahunan yang belum disampaikan sehingga pihaknya meminta laporan tersebut. 

Kedua, BEI dan investor perlu mendapat kejelasan informasi terkait dengan performa bisnis dan operasional perusahaan secara berkelanjutan.

Dari sisi kinerja, hingga September 2018, penjualan Borneo anjlok 92% menjadi US$ 16,11 juta atau sekitar Rp 226 miliar (asumsi kurs Rp 14.000/US$) dari September 2017 yang mencapai US$ 194,64 juta.

Semua penjualan disokong oleh penjualan ekspor ke perusahaan asal Dubai, Uni Emirat Arab, yakni Rescom Mineral Trading FZE. Anjloknya penjualan ini membuat perseroan masih membukukan rugi bersih US$ 8,06 juta, dari tahun sebelumnya yang masih mencetak laba US$ 56,75 juta.
(hps)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2HadNRo
May 09, 2019 at 09:13PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bos Tersangka dan Nasib Bisnis Tak Jelas, Saham Borneo Disuspen"

Post a Comment

Powered by Blogger.