Pemeriksaan sudah dilakukan BPK sejak awal April lalu ini dan hampir rampung. Bahkan, setelah hari raya Idul Fitri atau Lebaran, lembaga negara ini akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan auditor tersebut.
"Minggu ini terakhir tim di lapangan [memeriksa], setelah Lebaran kami selesaikan dan umumkan hasilnya," ujar Anggota BPK, Achsanul Qasasi, kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
BPK sebelumnya telah memanggil Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia. Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut adalah Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International).
Seperti diketahui, terdapat kejanggalan pada laporan keuangan BUMN penerbangan tersebut.
Kejanggalan ini dimulai dari laporan keuangan perusahaan yang membukukan laba bersih US$ 809.846 pada 2018 atau setara Rp 11,49 miliar (Kurs Rp 14.200/US$).Padahal jika ditilik lebih detail, perusahaan yang resmi berdiri pada 21 Desember 1949 dengan nama Garuda Indonesia Airways ini semestinya merugi.
Pasalnya, total beban usaha yang dibukukan perusahaan tahun lalu mencapai US$ 4,58 miliar, di mana US$ 206,08 juta lebih besar dibandingkan total pendapatan tahun 2018.
Kinerja bottom line atau laba GIAA berhasil diselamatkan dari satu perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) bernilai US$ 239,94 juta.
Perjanjian tersebut terkait pemberian hak royalti atas penyediaan layanan konektivitas dan konten hiburan pada pesawat milik Grup Garuda Indonesia dan Grup Sriwijaya.
[Gambas:Video CNBC]
Simak permintaan BEI soal tambahan informasi soal kisruh lapkeu Garuda.
[Gambas:Video CNBC]
(tas)
http://bit.ly/2EIdN9M
May 29, 2019 at 06:55PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPK: Hasil Audit Lapkeu Garuda Diumumkan Usai Lebaran"
Post a Comment