Panasnya bara perang dagang AS-China menjadi faktor utama yang memantik aksi jual di bursa saham Benua Kuning. Pada Rabu hari ini (29/5/2019), CNBC International melaporkan bahwa Huawei telah mengambil langkah hukum guna mempercepat penyelesaian gugatan yang diajukannya terhadap pemerintah AS.
Sebagai informasi, pada bulan Maret Huawei mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS lantaran menganggap bahwa hukum yang memblokir lembaga-lembaga pemerintah untuk membeli perangkat telekomunikasi dari Huawei tidaklah berlandaskan konstitusi. Hukum yang dimaksud tersebut dikenal dengan nama National Defense Authorization Act (NDAA).
Bagian 889 dari NDAA melarang lembaga-lembaga pemerintah untuk membeli perangkat telekomunikasi dari Huawei dan raksasa telekomunikasi asal China lainnya, ZTE.
Foto: Huawei (REUTERS/Charles Platiau)
|
Kini, Huawei mengajukan apa yang dikenal dalam istilah hukum sebagai "motion for summary judgement." Intinya, Huawei meminta kepada pengadilan untuk memenangkannya dalam gugatan yang sebelumnya mereka ajukan, atas dasar bahwa sengketa dengan AS menghadirkan kejanggalan terkait hukum (NDAA dan konstitusi AS) dan tidak berlandaskan fakta.
Dengan Huawei yang terus gencar dalam mempertahankan diri dari serangan AS, kesepakatan dagang AS-China tampak akan kian sulit untuk dicapai.
Apalagi, pada hari Senin (27/5/2019) Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa pihaknya saat ini tidak siap untuk meneken kesepakatan dagang dengan China.
"Saya rasa mereka mungkin berharap bahwa mereka meneken kesepakatan dagang yang sudah ada di atas meja sebelum mereka mencoba untuk menegosiasikan ulang," kata Trump, dilansir dari Bloomberg.
"Mereka ingin meneken kesepakatan dagang. Saat ini, kami tidak siap untuk melakukannya." ungkap Trump.
Trump kemudian mengatakan bahwa bea masuk yang dikenakan oleh AS terhadap produk impor asal China dapat dinaikkan dengan sangat signifikan dan mudah.
Jika perang dagang menjadi semakin tereskalasi, tentu tekanan terhadap perekonomian kedua negara akan semakin besar. Beberapa hari yang lalu, laba perusahaan industri di China periode Januari-April 2019 diumumkan jatuh hingga 3,4% jika dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun sebelumnya.
Di AS, dalam proyeksi terbarunya tertanggal 24 Mei 2019, The Federal Reserve selaku bank sentral memperkirakan perekonomian hanya tumbuh 1,3% secara kuartalan yang disetahunkan (quarterly annualized) pada kuartal II-2019, jauh melambat dibandingkan capaian pada kuartal sebelumnya yang mencapai 3,2%.
Mengingat posisi AS dan China sebagai 2 negara dengan nilai perekonomian terbesar di dunia, tekanan terhadap perekonomian kedua negara tentu akan membawa dampak negatif bagi laju perekonomian negara-negara lain.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(ank/tas)http://bit.ly/2Qu8peZ
May 29, 2019 at 06:30PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Huawei Tantang Pemerintah AS, Bursa Saham Asia Berguguran"
Post a Comment