Search

Riset: Kenaikan Tarif Ojol Bakal Bikin Omzet Driver Turun

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan tarif ojek online (ojol) yang diatur dengan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 348 tahun 2019 telah dirasakan oleh masyarakat.

RISED (Research Institute of Socio-economic Development) menilai peraturan ini dinilai akan berdampak negatif bagi konsumen dan mitra pengemudinya.

Lembaga riset tersebut pada Senin (6/5/2019) menyatakan tarif ojek online yang naik sesuai dengan ketetapan Kementerian Perhubungan dapat membuat konsumen pindah dari ojol dan kembali menggunakan moda transportasi umum atau kendaraan pribadi.


Ojol digemari karena menunjang mobilitas tanpa harus mengendarai kendaraan pribadi. Tetapi ketua tim peneliti RISED Rumayya Batubara mengatakan konsumen lebih baik mengorbankan waktu daripada menambah budget.

Menurutnya kenaikan tarif membuat konsumen enggan menggunakan ojek online lagi sehingga pendapatan mereka bisa berkurang karena sepinya order.

Survei Tarif
Rised melakukan survei pada 3.000 konsumen pengguna Ojol yang tersebar di 9 wilayah di Indonesia yang mewakili ketiga zona yang diatur di dalam Kepmenhub tersebut yakni Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Semarang, Palembang, Makassar, dan Malang. Waktu penelitian dimulai dari 29 April hingga 3 Mei 2019 dengan nilai margin of error survei berada di kisaran 1,83%.

Berdasarkan riset tersebut jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 7-10 km/hari di Zona I (Jawa non-Jabodetabek, Bali, dan Sumatera), 8-11 km/hari di Zona II (Jabodetabek), dan 6-9 km/hari di Zona III (wilayah sisanya).

Dengan skema tarif yang berpedoman pada Kepmenhub tersebut dan jarak tempuh sejauh itu berarti pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp 4.000-11.000/hari di Zona I, Rp 6.000-15.000/hari di Zona II, dan Rp 5.000-12.000/hari di Zona III.

"Bertambahnya pengeluaran sebesar itu sudah memperhitungkan kenaikan tarif minimum untuk jarak tempuh 4 km ke bawah. Jangan lupa tarif minimum juga mengalami peningkatan. Misalnya di Jabodetabek dari sebelumnya Rp 8.000 menjadi Rp 10.000-12.500," kata Rumayya.


Rumayya mengatakan, bertambahnya pengeluaran itu ditolak oleh 47,6% kelompok konsumen yang hanya mau mengalokasikan pengeluaran tambahan untuk Ojol maksimal Rp 4.000-5.000/hari. Bahkan, 27,4% kelompok konsumen tidak mau menambah pengeluaran sama sekali.

"Total persentase kedua kelompok tersebut mencapai 75% secara nasional. Jika diklasifikasikan berdasarkan zona maka besarannya adalah 67% di Zona I, 82% di Zona II, dan 66% di Zona III," tambahnya.

Saksikan Video Kemenhub Analisa Penerapan Tarif Ojol

[Gambas:Video CNBC]

(dob)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2H2SXlQ
May 08, 2019 at 04:40AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Riset: Kenaikan Tarif Ojol Bakal Bikin Omzet Driver Turun"

Post a Comment

Powered by Blogger.