Bentuk diskon tarif ini berupa pengurangan harga dari tarif normal. Contohnya, naik ojek online 4 Km seharga Rp 10.000 per pejalanan. Namun, konsumen hanya membayar Rp 8.000 karena diberikan aplikator voucher diskon Rp 2.000.
Aksi saling memberikan diskon tarif ini ternyata membebani aplikator. Pasalnya, aplikator yang memiliki dana besar dan mampu memberikan diskon tarif dalam jangka waktu yang lama akan bertahan.
Sementara yang tidak kuat akan tergusur. Kondisi ini membuat persaingan dalam industri ride hailing tidak sehat karena bisa mengarah ke monopoli.
Foto: Infografis/Tarif Ojek Online/Arie Pratama
|
Kasubdit Angkutan Perkotaan Renhard Ronald mengatakan dalam perkembangan setelah ada tarif baru, ada persaingan yang kurang berimbang antara dua aplikator yang beroperasi, yakni Grab dan Gojek.
"Yang paling urgensi adalah pengaturan terkait promo dan diskon," kata Renhard kepad CNBC Indonesia TV, belum lama ini.
Meski tidak secara spesifik menyebutkan aplikator mana yang memberikan diskon secara gencar dan besar. Hal ini dikhawatirkan berpengaruh terhadap permintaan atau transaksi dari aplikator satunya.
"Diskon dilakukan oleh aplikator langsung atau menggunakan penyelenggara uang elektronik. Hal ini yang akan kami atur dalam perubahan Permenhub," tegasnya.
Kemenhub akan mengatur diskon yang diberikan tidak melampaui batas bawah yang ditetapkan. Pasalnya hal ini dikhawatirkan akan mengambil porsi pendapatan yang akan diterima pengemudi.
Renhard menegaskan jika promo dilakukan oleh penyelenggara uang elektronik, maka Kemenhub pun akan menggandeng lembaga atau kementerian terkait. Kemenhub akan gandeng Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KPPU.
Foto: Penentuan tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Tias Budianto)
|
"Kami akan coba melakukan pembatasam pengaturan terkai promo dan diskon sehingga tercipta persaingan sehat," katanya.
Sebelumnya Gojek mengharapkan peraturan Kementerian Perhubungan yang mengatur layanan berbagi tumpangan (ride hailing) mencakup tentang perang harga.
Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen mengatakan praktik perang harga harus dijauhi untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat.
Setelah berlakunya Permenhub No 348/2019, dalam tahap uji coba selama tiga hari, menurutnya ada indikasi penurunan pendapatan mitra. Hasil dari uji coba tersebut pun telah diserahkan pada Kemenhub sebagai bahan masukan, begitu juga tentang praktik perang harga.
Meski demikian, Gojek tetap mengikuti aturan penentuan tarif tersebut sambil mencermati perkembangannya.
"Kami melihat ini baik untuk mendukung kesejahteraan mitra, jadi kami juga mau menjauhkan praktik price war. Jadi kami mengharapkan aturan itu bisa mencakup aspek itu," kata Alvita, Senin (27/05/2019).
Simak video tentang perang tarif ojek online di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy)
http://bit.ly/2MdJiyG
May 28, 2019 at 09:29PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Siap-Siap! Kemenhub Akan Batasi Diskon Tarif Ojol"
Post a Comment