"Klaim [kita bayar] Rp94,3 triliun," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso usai Public Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2018, Jumat (24/5/2019).
Adapun pendapatan iuran BPJS Kesehatan tahun lalu sebesar Rp 81,9 triliun. Lebih kecil dibanding pembayaran klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Kendati demikian, Kemal menjelaskan, besaran defisit anggaran tidak bisa dihitung dari selisih dua hal itu.
"Kalau ada orang yang dilayani bulan November-Desember, rumah sakit (RS) menagih di Januari-Februari. Statistik kita menunjukkan 72% dari klaim itu akan sampai kepada kita itu kira-kira dalam 2 bulan," katanya.
"Jadi artinya, kalau satu pelayanan diberikan dalam satu minggu tertentu, misalnya minggu ini, itu probability-nya itu 72% akan masuk menjadi liability/kewajiban baru kita. Itu dalam waktu 2 bulan kemudian sisanya menyusul," paparnya.
Tahun ini BPJS Kesehatan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp10,2 triliun. Dirinya yakin pemerintah akan tetap memberi bantuan lagi tahun ini seperti yang dilakukan sebelumnya. Hal ini guna membantu defisit anggaran BPJS Kesehatan yang kini telah diperiksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selama 5 tahun, pemerintah telah membiayai peserta BPJS Kesehatan dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp115,5 triliun. Pemerintah membiayai PBI di tahun 2018 sebanyak 92,1 jiwa. Jumlah kepesertaan PBI ini akan ditingkatkan menjadi 96,8 jiwa dengan proyeksi iuran yang akan dibayarkan sebesar Rp26,7 triliun.
Jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat per 19 Mei 2019 tercatat meningkat menjadi 221.580.743 jiwa. Adapun jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola tahun 2018 mencapai Rp81,97 triliun.
(roy/roy)
http://bit.ly/2HQtGvz
May 24, 2019 at 09:07PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tahun lalu, BPJS Kesehatan Bayar Biaya Pengobatan Rp 94,3 T"
Post a Comment