Search

Ups! Ada AJB Bumiputera Dibalik Restatement Lapkeu SMGR

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) menjelaskan perihal penyeusaian pencatatan (restatement) laporan keuangan perseroan pada 2019. Rupanya dibalik restatement laporan keuangan tersebut, nama AJB Bumiputera muncul sebagai penyebab.

Sekretaris Perusahaan Semen Indonesia Sigit Wahono menjelaskan bahwa restatemen tersebut sebenarnya sudah disampaikan secara rinci pada laporan keuangan 2018.


"Sebenarnya kami tidak diam-diam karena disampaikan secara detail di laporan tahunan," kata Sigit kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Jumat (10/05/2019).

Seperti yang diberitakan sebelumnya dampak dari restatement laporan keuangan Semen Indonesia 2017, laba bersih terkoreksi sekitar Rp 393,02 miliar.

Seperti tercantum di laporan keuangan SMGR pada 2017, perusahaan awalnya mencatat biaya untuk beban umum (dan administrasi) sebesar Rp 2,42 triliun. Akan tetapi, pada laporan tahunan 2018 pada pos beban yang sama angka yang tercatat senilai Rp 2,91 triliun (untuk tahun yang sama) atau terjadi perubahan nilai nominal.

Jika dirinci, dari 14 elemen biaya yang dikelompokkan dalam pos beban umum, 2 elemen membukukan perubahan. Biaya gaji yang sebelumnya sebesar Rp 1,17 triliun berubah menjadi Rp 1,18 triliun. Lalu muncul elemen biaya tambahan, yaitu beban imbalan pasca kerja sebesar Rp 498,17 miliar.


Alhasil, laba bersih perusahaan di tahun 2017 yang sebelumnya tercatat sebesar Rp 2,04 miliar berkurang 19,24% menjadi Rp 1,62 miliar.

Lebih lanjut, pada pos neraca juga terdapat penyesuaian pada jumlah aset pajak tangguhan, aset tidak lancar lainnya, serta liabilitas imbalan kerja jangka panjang.

SMGR menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut terkait pengakhiran kerja sama kontrak dengan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB BP) untuk mendanai program manfaat pasti perusahaan, mencakup program tunjangan kesejahteraan hari tua, program bantuan pemeliharaan kesehatan purnakarya, program kesejahteraan karyawan.

Perusahaan sebelumnya telah mengajukan surat penghentian perjanjian kepada AJB BP sejak 29 Maret 2017, namun proses pengakhiran kerja sama baru dapat terselesaikan pada awal tahun 2019.

Nah, berdasarkan status kontrak perjanjian per 31 Desember 2017 dan klausal terkait pengakhiran perjanjian tersebut, SMGR mencatat penyesuaian untuk piutang saldo dana dan kewajiban imbalan kerja.

Terkait kontrak dengan asuransi AJB Bumiputera tersebut Sigit menyampaikan bahwa kerjasama antar dua pihak sudah diakhiri. "Pengakhiran perjanjian kerja sama kontrak asuransi efektif sejak 1 Juli 2017," kata Sigit. (hps)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2W4nf1b
May 11, 2019 at 09:12PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ups! Ada AJB Bumiputera Dibalik Restatement Lapkeu SMGR"

Post a Comment

Powered by Blogger.