Search

Utang Luar Negeri BUMN Tembus Rp 695 T, Amankah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) telah merilis laporan Statistik Utang Luar Negeri (ULN) pada Senin kemarin (17/6/2019). Dalam laporan itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki ULN pada April 2019 sebesar US$ 49,01 miliar atau setara dengan Rp 695 triliun (asumsi kurs Rp 14.200/US$).

Jumlah utang BUMN itu juga setara 24,6% dari total ULN swasta di April 2019.

Sementara itu, porsi utang perusahaan swasta nasional masih paling besar yaitu US$ 68,59 miliar atau 34,4% dari total ULN swasta.

Adapun porsi swasta asing dan campuran memiliki ULN masing-masing sebesar US$ 18,6 miliar (9,3%) dan US$ 63,3 miliar (34,4%).


Jika ditelisik lebih dalam, ternyata pertumbuhan ULN BUMN pada April mencapai 44,6% YoY adalah yang tertinggi setidaknya sejak Juli 2017. Bahkan dibandingkan dengan pertumbuhan ULN swasta lainnya, utang BUMN relatif jauh lebih besar. Pertumbuhan ULN swasta asing, campuran dan nasional pada April masing-masing sebesar -0,5% YoY, 8,5% YoY, dan 8,3% YoY.

Ini memperlihatkan, dalam waktu satu tahun ke belakang, BUMN merupakan lembaga swasta yang paling rajin berutang ke luar negeri.

Alokasi sektor
ULN BUMN memang termasuk dalam kategori utang swasta. Jika ditotal utang swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 199,6 miliar.

Alokasi ULN swasta hingga April utamanya digunakan pada sektor jasa keuangan dan asuransi, yaitu mencapai US$ 50,28 miliar. Sementara sektor pengadaan listrik, gas, dan uap juga memiliki utang cukup besar, yaitu US$ 31,97 miliar.

Bila ditotal, ULN pada dua sektor tersebut menguasai 41,2% dari total ULN swasta, atau hampir separuhnya. Namun dua sektor tersebut merupakan kegiatan usaha yang tidak berorientasi pada ekspor.

Sementara pada dua sektor yang berorientasi ekspor, yaitu industri pengolahan dan pertambangan, masing-masing hanya sebesar US$ 35,83 miliar dan US$ 32 miliar. Bila ditotal, porsi ULN dua sektor terhadap total ULN swasta hanya 33,9%.

Meski pertumbuhan ULN swasta pada April cukup tinggi, porsi utang jangka panjang masih mendominasi, yakni sebesar 73,4%. Sedangkan porsi utang jangka pendek hanya 26,6%.

Sebagai informasi, kategori utang jangka panjang adalah yang jatuh tempo dalam kurun waktu lebih dari 1 tahun. Sementara utang jangka pendek adalah yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun.

Dengan demikian, dengan porsi utang jangka panjang yang jauh lebih besar ketimbang jangka pendek, setidaknya risiko ULN swasta dapat diminimalisasi.

(tas)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2KnoZgh
June 18, 2019 at 04:18PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Utang Luar Negeri BUMN Tembus Rp 695 T, Amankah?"

Post a Comment

Powered by Blogger.