Jakarta, CNBC Indonesia- Pegawai negeri sipil (PNS) betul-betul mendapatkan berkah di bulan Ramadan. Selain dipastikan mendapatkan tunjangan hari raya (THR), waktu cuti yang diberikan pun lebih dari 10 hari.
Penyaluran THR akan diberikan pada 24 Mei 2019. Namun pada bulan depannya, PNS akan kembali mendapatkan berkah berupa pemberian gaji ke-13 yang memang biasanya diberikan pada pertengahan tahun.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2WBOPjj
May 12, 2019 at 08:45PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Bakal Dicaplok Mandiri, Ini Jawaban Bank Permata
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Permata Tbk (BNLI) tetap bungkam terkait rencana PT Bank Man… Read More...
Riyal dan Yuan Bertekuk Lutut di Hadapan Rupiah
Jakarta, CNBC Indonesia - Rupiah mendapat angin segar pada perdagangan Selasa (9/4/19), riyal … Read More...
Harga Tiket Pesawat Selangit, Pemudik Pilih Transportasi Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Mahalnya harga tiket pesawat berdampak pada beralihnya pilihan para pemud… Read More...
Menguat Nyaris 1%, Hari Ini IHSG Terbaik di Asia!
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan hari ini, … Read More...
OJK Punya Kewenangan Penyidikan, Polisi Merasa Terbantu!Jakarta, CNBC Indonesia - Adanya kewenangan penyidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ak… Read More...
0 Response to "Setumpuk Berkah Ramadan PNS: THR, Cuti 11 Hari, Gaji ke-13"
Post a Comment