Dua orang eksekutif menyatakan dua calon investor tersebut telah melakukan penjajakan secara terpisah. Salah satu calon investor tersebut merupakan bank swasta, sementara satu lagi adalah Bank BUMN.
"Mudah-mudahan segera ada kepastian mitra strategis ini," ujar eksekutif yang memilih untuk tidak disebut namanya,
Eksekutif yang lain mengatakan bahwa salah satu investor telah bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas investasi suntikan dana ke Bank Banten.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa ketika dikonfirmasi tidak membantah maupun membenarkan informasi tersebut. Namun dia enggan untuk memberi komentar lebih rinci.
"Semuanya sedang berproses. Pasti kami akan sampaikan secara terbuka bilamana sudah ada kepastian," ujar Fahmi kepada CNBC Indonesia, Selasa (30/4/2019).
Sebelumnya, Bank Banten menyatakan akan menggelar rights issue pada semester II-2019, setelah mendapatkan suntikan modal dari APBD Provinsi Banten senilai sekitar Rp 300 miliar. Target dana yang diincar dalam akuisisi ini sebesar Rp 600 miliar.
Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development akan menyerap rights issue tersebut demi mempertahankan kepemilikan 51%. Sementara untuk sisanya, Bank Banten akan mencari mitra strategis sebagai pembeli siaga atau standby buyer.
Sampai periode Februari 2019, Bank Banten mencatatkan rugi bersih Rp 40,42 miliar, naik 72,93% dibandingkan periode yang sama pada 2018, senilai Rp 23,37 miliar.
BEKS juga mencatatkan pendapatan bunga bersih (Net Interest Income/NII) negatif, senilai Rp 3,48 miliar. Padahal pada Februari 2018, Bank Banten masih mencatat NII positif senilai Rp 18,23 miliar.
Artinya pendapatan bunga dari kredit lebih kecil dibandingkan beban bunga untuk dana pihak ketiga Hingga Februari 2019, Bank Banten pendapatan bunga senilai Rp 92,24 miliar, dan beban bunga Rp 95,73 miliar.
(dob/dob)
http://bit.ly/2XPhbXk
May 01, 2019 at 02:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bakal Rights Issue, Bank Banten Jajaki Dua Investor Baru"
Post a Comment