Search

Kenaikan Tarif Ojol Berlaku Besok, Ini Reaksi Grab dan Gojek

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif baru ojek online (ojol) berlaku di 5 kota mulai Rabu (1/5/2019) besok. Kebijakan ini memantik reaksi positif dari dua aplikator, Grab dan Go-Jek.

Ridzki Kramadibrata, Presiden Grab Indonesia,  mengapresiasi spirit yang diusung Kemenhub dalam merealisasikan kebijakan.

"Terkait dengan peraturan mengenai tarif tentunya kami menyambut baik spiritnya. Ini bagus sekali dan ini adalah sebuah ketentuan dan sudah dilakukan juga proses dan riset yang melibatkan banyak pihak," ujarnya seusai Rapat bersama di Kemenhub, Selasa (30/4/2019).


Menurutnya, Grab akan melaksanakan ketentuan tarif yang telah ditetapkan. Lebih jauh, dia ingin tarif baru tidak hanya berdampak pada Grab dan pengemudi ojol, melainkan juga masyarakat secara luas.

"Kami yakin hal ini akan berdampak positif untuk masyarakat sehingga kita menepati peraturan ini juga. Kami sangat berharap masyarakat juga menyambut baik," pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Shinto Nugroho selaku Chief Of Public Policy and Government Relations Go-Jek Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan patuh pada apa yang sudah diberlakukan.

"Terkait dengan tarif tentunya kami memahami dari pemerintah, kami akan berusaha juga untuk mematuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.


Mulai Rabu (1/5/2019) besok, tarif baru ojek online (ojol) mulai diberlakukan. Hanya saja, baru lima kota yang bakal dikenakan pemberlakuan tersebut.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyebut, lima kota tersebut adalah Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. Aturan mengenai tarif ojol itu mengacu pada amanat Pasal 11 ayat 5 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Berdasarkan amanat tersebut, pada 25 Maret 2019, Budi Karya telah menandatangani Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

"Untuk melaksanakan itu maka kami mengumumkan ini karena besok mulai diberlakukan dengan tata cara, dengan tarif, dengan apa yang termaktub di situ," kata Menhub.

(dob/dob)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2LfvYct
May 01, 2019 at 02:58AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kenaikan Tarif Ojol Berlaku Besok, Ini Reaksi Grab dan Gojek"

Post a Comment

Powered by Blogger.