Tahun ini sudah ada empat kali insiden dengan kapal Vietnam dan dua kali kapal Malaysia yang mencoba mengintimidasi dan menabrak kapal patroli dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), ujar Susi.
Persoalan pencurian ini ramai dibahas setelah kapal berbendera Vietnam dengan sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381. Insiden itu diduga terjadi karena kapal TNI AL telah menangkap kapal Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
"Karena ada wacana lelang, banyak kapal yang sudah ditangkap dari setahun lalu mengajukan banding. Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang ini," kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Ia mengatakan, kebijakan lelang itu membuat banyak kapal asing tidak jera mencuri ikan di wilayah laut Indonesia karena ada peluang mereka dapat kembali memperoleh kapalnya yang disita melalui metode lelang.
Lelang tersebut biasanya menghargai sebuah kapal senilai sekitar Rp 500 juta. Padahal, aktivitas pencurian ikan bisa mendatangkan pendapatan hingga Rp 1 miliar bagi kapal-kapal asing itu, kata Susi.
"Penetapan dari Pak Presiden, kebijakan kita satu: kapal ikan asing yang tertangkap pasti ditenggelamkan. Jadi, kalau ada lelang itu sebenarnya bukan policy resmi pemerintah," kata Susi.
"Dengan banyak sekali kejar mengejar dan mereka coba intimidasi dan tabrak kapal kita, tidak worth it kalau kapal-kapal ini dilelang kembali," tegasnya. (prm/wed)
http://bit.ly/2JaQFnr
May 01, 2019 at 01:19AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapal Asing Makin Berani Curi Ikan karena Tak Ditenggelamkan"
Post a Comment