Search

Rabobank Indonesia Tutup, Ini Arahan OJK buat Manajemen

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal penghentian operasional PT Rabobank International Indonesia atau Rabobank Indonesia. OJK meminta seluruh hak dan kewajiban kepada seluruh pihak terkait bank tersebut dijaga dan dilindungi.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa penutupan bank tersebut merupakan bagian dari rencana konsolidasi bisnis dengan Rabobank Singapura.

"Sebagai regulator, jika wacana dijalankan, kami akan memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban kepada pihak terkait Bank [Rabobank] akan terjaga dan terlindungi dengan baik," kata Sekar kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (30/04/2019).

Lalu, lanjut Sekar, OJK meminta Rabobank segera melaporkan rencana penghentian operasi tersebut.


Dalam surat tertanggal 22 April kepada para nasabah loyalnya, Rabobank Indonesia mengumumkan penghentian operasional di Indonesia secara bertahap mulai April ini setelah mulai beroperasi selama 29 tahun di Indonesia atau sejak tahun 1990.

Dalam surat tersebut, manajemen Rabobank Indonesia menegaskan bahwa penghentian operasional tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Setelah puluhan tahun Rabobank Indonesia, sebagai bagian dari Rabobank Group, telah bertumbuh dan berkembang bersama para nasabah, mitra, dan seluruh karyawan," kata Presiden Direktur Rabobank Indonesia Jos Luhukay, dalam suratnya, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (30/4/2019).

Surat itu diteken oleh Jos Luhukay dan Sheky Lemasoa, Business Banking Director Rabobank Indonesia.

"Dengan berat hati kami sampaikan bahwa, pemegang saham pengendali telah memutuskan untuk menghentikan operasional Rabobank Indonesia," kata Jos.

Keputusan ini, katanya, merupakan keputusan yang sulit, namun merupakan bagian dari strategi global dari Rabobank Group terkait dengan visi Banking for Food yang berfokus pada rantai pasokan internasional untuk sektor pangan dan agrikultur.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan keputusan dari seluruh pemegang saham dengan sebaik mungkin dan memastikan proses pengembalian izin perbankan dan izin usaha kepada otoritas terkait [Otoritas Jasa Keuangan/OJK] berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia."

Rabobank Indonesia adalah anak perusahaan Rabobank Group yang berpusat di Utrecht, Belanda. Sebagai anak perusahaan Rabobank Group, fokus Rabobank Indonesia ialah di pembiayaan sektor pangan dan agribisnis.

Pada tahun 2008, Rabobank Indonesia mengembangkan bisnis dengan masuk ke pembiayaan ritel dan UKM. Pada akhir tahun 2010, jaringan perusahaan mencakup 92 kantor cabang, cabang pembantu, dan kantor kas di 30 kota di Indonesia.

Pada 2017, Rabobank Indonesia melayani nasabah perbankan korporasi dan perbankan bisnis (perbankan komersial dan UKM) melalui 34 kantor cabang dan cabang pembantu di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Di sisi neraca, jumlah aset Rabobank Indonesia mengalami penurunan 9% dari Rp 13,1 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 11,9 triliun pada tahun 2017.

Penurunan aset terutama disebabkan karena turunnya jumlah kredit yang disalurkan seiring dengan fokus kepada perbaikan proses internal dan pendekatan yang lebih berhati-hati dalam penyaluran kredit untuk mengurangi risiko kredit.

(hps/tas)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GHNQHu
April 30, 2019 at 09:37PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rabobank Indonesia Tutup, Ini Arahan OJK buat Manajemen"

Post a Comment

Powered by Blogger.