
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 30 menit itu, Jokowi mengaku membicarakan dua hal utama. Mulai dari yang berkaitan hari buruh, sampai dengan revisi pengupahan.
"May Day minggu depan akan dilaksanakan. Semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilakukan dengan cara, kegiatan-kegiatan yang baik," kata Jokowi.
"Yang memberikan ketenangan dan damai sehingga kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari buruh minggu depan," tegasnya.
Jokowi berjanji, akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan. Presiden berjanji, akan membuat aturan tersebut lebih adil bagi buruh, tanpa membuat pengusaha resah.
"Kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh senang. Tetapi juga dari perusahaan, pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," katanya.
Dalam kesempatan sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nuwa Wea meminta agar pemerintah segera membentuk desk perburuhan untuk melindungi hak para buruh.
"Kami meminta kepada Bapak Presiden, memohon untuk membentuk desk perburuhan di kepolisian agar bisa melindungi hak-hak buruh dan juga bisa menjadi tempat untuk mencari keadilan buat para buruh," tegasnya.
Dalam pertemuan ini, Jokowi didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
(dru)
http://bit.ly/2PyAtNY
April 26, 2019 at 10:01PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bertemu Buruh di Istana Bogor, Jokowi Janjikan Revisi Upah"
Post a Comment