Penyebab kerugian ini adalah penurunan goodwill yang tercatat mencapai Rp 1,97 triliun. Goodwill adalah aset tak berwujud (intangible) yang timbul ketika perusahaan mengakuisisi perusahaan lain dan dimasukkan ke dalam grup perusahaan.
Pada 2016, Creative Media Works Pte. Ltd (CMW Pte Ltd) menandatangani perjanjian lisensi BBM konsumen dengan Blackberry Limited untuk mengoperasikan layanan pesan BBM Consumer Cross Platform. 99% saham CMW Pte Ltd dimiliki Media PT kreatif Media Karya (KMK).
Sayang platform perpesanan ini yang sempat populer di era tahun 2000-an ini tidak berkembang dengan baik. Terjadi penurunan pengguna aktif yang signifikan sejak Juni 2016. CWM Pte Ltd pun memutuskan menutup kantor di Kanada, Dubai dan Singapura. Operasional yang tetap akan ada hanya di Indonesia.
"Akibatnya, penilaian independen atas goodwill telah diselesaikan untuk akhir tahun 31 Desember 2018, yang hasilnya CWM Pte Ltd perlu menghapus goodwill pada tanggal 31 Desember 2018," tulis manajemen Emtek dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Titi Maria Rusli.
"Penurunan nilai goodwill dalam akun CWM Pte Ltd telah memberikan kontribusi kerugian dalam laporan keuangan audited EMTK per tanggal 31 Desember 2018."
EMTK merupakan perusahaan yang memiliki 3 divisi usaha utama yakni media, telekomunikasi, dan solusi TI, serta konektivitas.
Divisi Media meliputi tiga saluran televisi: SCTV, Indosiar, dan O Channel. Perusahaan Induk Emtek melaksanakan Penawaran Saham Perdana sebanyak 10% dari jumlah modal disetor di Bursa Efek Indonesia pada 12 Januari 2010 untuk memperoleh dana bagi pengembangan investasi usahanya.
https://ift.tt/2U72nG4
April 02, 2019 at 02:18AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Induk SCTV Rugi Rp 2,62 T, Ternyata Gara-gara BBM"
Post a Comment