Search

Jelang Pencoblosan, BRTI Tangkal Penyebaran Konten Negatif

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta semua pihak untuk berhenti memperdagangkan ataupun menggunakan alat penyebar SMS palsu.

Ketua BRTI Ismail mengatakan pihaknya menemukan adanya penggunaan SMS Blaster atau Mobile Blaster atau Fake BTS untuk penyebaran SMS yang berisi konten negatif. Tindakan ini melanggar UU Telekomunikasi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami minta semua pihak terkait untuk berhenti menggunakan perangkat yang tanpa Sertifikat Kominfo semacam itu," ujar Ismail yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal SDPPI Kominfo pada Siaran Pers No. 84/HM/KOMINFO/04/2019.


Perangkat yang dimaksud BRTI adalah BTS (Base transceiver station) tiruan atau palsu (Fake BTS) yang dapat mengirimkan pesan singkat SMS kepada pelanggan tanpa izin komersial.


Hal ini dilakukan karena BRTI menduga adanya pemakaian perangkat semacam ini untuk penyebarluasan konten negatif seperti hoaks, berita palsu, provokasi, ujaran kebencian dan pelanggaran konten informasi negatif lainnya dengan menggunakan SMS.

Ismail menyatakan, pihaknya juga telah meminta para vendor perangkat dan toko-toko untuk tidak lagi melakukan penjualan perangkat SMS Blaster/Mobile Blaster/Fake BTS yang tidak sesuai ketentuan tersebut. Adapun kepada platform penyedia e-commerce dan toko online diminta untuk menutup iklan yang menawarkan perangkat Fake BTS.

Ketua BRTI itu menegaskan penjualan dan penggunaan perangkat semacam ini untuk penyebaran konten negatif melanggar UU Telekomunikasi dan UU ITE sehingga dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Tim dari Ditjen SDPPI bersama Balai Monitor Frekuensi Radio dan Korwas PPNS Kominfo terus melakukan monitoring penjuan SMS Blaster/Mobile Blaster/Fake BTS ke toko-toko offline berdasarkan informasi dari operator seluler maupun penelusuran di dunia maya

Selain terkait dengan Fake BTS, penyebaran konten negatif melalui SMS juga ditengarai terkait dengan para penyedia konten SMS yang melakukan pengiriman SMS dalam jumlah besar (blasting) namun menutupi identitas pengirim (masking). Hal semacam ini dapat dilakukan oleh penyedia konten SMS yang memiliki kerja sama dengan operator seluler.

BRTI juga mengingatkan operator seluler untuk melakukan peran pengawasan dan pengendalian dengan cara memberi penegasan dan mengingatkan para mitranya agar tidak menyalahgunakan tujuan kerja sama tersebut.

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VTrCJ7
April 17, 2019 at 01:00AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Pencoblosan, BRTI Tangkal Penyebaran Konten Negatif"

Post a Comment

Powered by Blogger.