Inland Waterway atau Cikarang Bekasi Laut (CBL) dibangun dengan skema kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU) yang bertujuan untuk mengoptimalkan jalur kanal sungai sebagai alternatif transportasi logistik.
Optimalisasi pembangunan Inland Waterway akan menghubungkan area off the road Pelabuhan Tanjung Priok dengan area hinterland. Keberadaan Inland Waterway diharapkan dapat menekan biaya logistik yang tinggi dan kemacetan di tol yang menurut Gubernur Ridwan Kamil membuat stres, khususnya bagi warga Bekasi.
Pada tahap awal, sistem transportasi kanal akan menggunakan kanal eksisting yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu CBL melewati Marunda, Jakarta Utara.
Foto: BPTJ 3
|
Lantas, bagaimana dengan proses pembangunannya?
Pembangunan terminal CBL akan dibangun Kementerian Perhubungan, pembangunan dan pengembangan kanal CBL dilakukan oleh Pemprov dan Kementerian PUPR, dan peninggian jembatan CBL dilakukan Kementerian PUPR.
Foto: BPTJ 2
|
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, akan berperan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) sejalan dengan terbitnya Keputusan Menteri (KM) 65/2019 tentang pendelegasian tanggung jawab Menteri Perhubungan kepada BPJT terkait proyek tersebut
Izin prinsip pengusahaan sumber daya alam dalam rangka proses konstruksi proyek ii sudah diterbitkan. Mulai dari rekomtek dermaga, rekomtek peninggian jembatan CBL, sampai dengan ijin pengusahaan sumber daya alam dermaga dan jembatan.
Meski demikian, ada beberapa hal yang masih dalam proses, seperti rekomtek pengerukan, utilitas pipa gas dan pipa minyak, saluran irigasi, sampai dengan konfirmasi batas lahan barang milik negara (BMN) milik BBWS Citarum/Cilicis.
Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 3,4 triliun, dan proses konstruksi diharapkan bisa dilakukan tahun ini. Pada 2021 mendatang, pembangunan Inland Waterway diharapkan dapat beroperasi penuh.
https://ift.tt/2FKermT
April 03, 2019 at 02:00PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penampakan Inland Waterways yang Buat Warga Bekasi 'Happy'"
Post a Comment