Search

Tiket Pesawat ke Bali 1 Juta Lebih, Singapura Cuma 500 Ribu

Jakarta, CNBC Indonesia - Jalan-jalan memang sesuatu hal yang menyenangkan. Namun, akhir-akhir ini, banyak mimpi perjalanan yang tertunda karena harga tiket pesawat yang melambung tinggi.

Pada Senin 8 April 2019 di sekitar pukul 13:46 WIB, Tim CNBC Indonesia mencari penerbangan termurah dengan mengujicoba melalui aplikasi online travel agency (OTA) Traveloka dan AirAsia. Pencarian ini sama-sama dilakukan untuk penerbangan langsung pada Jumat, 12 April 2019.


Berikut hasilnya untuk penerbangan domestik:

Jakarta (CGK) ke Jogja (JOG): Rp 723.400 (Lion Air) dan Rp 690.215 (AirAsia)
Jakarta (CGK) ke Surabaya (SUB): Rp 840.000 (Lion Air) dan Rp 846.800 (AirAsia)
Jakarta (CGK) ke Padang (PDG): Rp 1.107.300 (Lion Air)
Jakarta (CGK) ke Bali (DPS): Rp 1.227.200 (Lion Air) dan 1.080.330 (AirAsia)
Jakarta (CGK) ke Medan (KNO): Rp 1.350.400 (Lion Air)

Sedangkan untuk penerbangan luar negeri:

Jakarta (CGK) ke Singapura (SIN): Rp 550.000 (Lion Air) dan 1.082.000 (AirAsia)
Jakarta (CGK) ke Malaysia (KUL): Rp 745.000 (Lion Air) dan Rp 905.000 (AirAsia)
Jakarta (CGK) ke Thailand (BKKA): Rp 1.228.300 (Thai Lion) dan Rp 1.795.000 (AirAsia)
Jakarta (CGK) ke Hong Kong (HKG): Rp 2.338.000 (Malindo) dan Rp 2.049.700 (AirAsia)

Jika dibandingkan, Singapura menduduki urutan pertama untuk penerbangan termurah. Kemudian disusul oleh Yogyakarta, lalu Malaysia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, tak menampik kondisi bahwa tiket pesawat masih mahal. Dia meminta masyarakat untuk bersabar dengan mahalnya tiket pesawat.

"Sabar, kan sekarang masih ada pilpres sebentar lagi, biar saja sekarang tinggi-tinggi dulu enggak apa-apa," kata Luhut dalam sebuah acara bincang pagi bersama awak media di kantornya, Senin (8/4/2019).

Sejauh ini, langkah pemerintah untuk mengontrol harga pesawat telah tertuang melalui kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Dengan kewenangan yang dimiliki, Menhub menerbitkan aturan baru.

Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang diteken pada 28 Maret lalu.

Selain itu, Menteri Perhubungan (Menhub) juga meneken aturan turunannya, yaitu Keputusan Menhub (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, sehari setelahnya, 29 Maret 2019.

Simak video terkait harga tiket pesawat dan kaitannya dengan peningkatan penumpang bus di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2KgOq3Z
April 08, 2019 at 09:27PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tiket Pesawat ke Bali 1 Juta Lebih, Singapura Cuma 500 Ribu"

Post a Comment

Powered by Blogger.