Berdasarkan surat yang disampaikan perusahaan efek kepada nasabahnya, investor yang menggunakan jasa Samuel Sekuritas tidak dapat melakukan input pesanan jual atau beli secara mandiri melalui Aplikasi STAR.
Begitu juga dengan pesanan GTC, auto order yang telah dilakukan sebelumnya melalui aplikasi tersebut dinyatakan tidak berlaku alias batal. GTC atau Good Till Cancelled, artinya order akan tetap berlaku sampai nasabah membatalkannya.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya sehingga menimbulkan ketidaknyamanan atas kegiatan transaksi jual beli efek Bapak/Ibu nasabah pemilik rekening efek di Samuel," kata Liem Hisdiyanto, Direktur Samuel Sekuritas dalam surat yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (1/4).
"Kami akan segera melakukan evaluasi internal, agar bilamana terjadi permasalahan serupa, kami akan lebih cepat mengatasinya," katanya.
Untuk dapat melakukan pesanan jual dan beli, Samuel Sekuritas menyebutkan investor bisa melakukannya melalui customer service atau account officer.
Samuel Sekuritas didirikan pada 1992 dan menjalankan jasa perantara pedagang efek (broker) dan penjamin emisi efek (underwriter). Samuel Sekuritas juga terafiliasi dengan perusahaan aset manajemen PT Samuel Aset Manajemen.
Data Bursa Efek Indonesia juga menunjukkan status Samuel Sekuritas saat ini suspensi. Pemegang saham broker ini yakni PT Samuel International sebesar 75% dan sisanya PT Tumbuh Bersama Indonesia 25%. Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) per Maret 2019 yakni Rp 162,54 miliar.
(tas/tas)
https://ift.tt/2FSWm6f
April 01, 2019 at 09:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Waduh! Nasabah Samuel Sekuritas Tak Bisa Transaksi Online"
Post a Comment