Search

Bulan Ramadan, Waktunya Berburu Saham Konsumer?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bulan Ramadan sudah tiba. Sejak kemarin (6/5/2019), umat muslim di Indonesia mulai menunaikan ibadah puasa. Jika dikaitkan dengan pasar keuangan, ternyata kehadiran bulan Ramadan bisa dibilang membawa berkah bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Dalam 5 tahun terakhir, hanya sekali IHSG memberikan imbal hasil negatif selama bulan Ramadan, yakni pada tahun 2015 (-1,5%). Kala itu, laju ekonomi Indonesia memang sedang lambat-lambatnya, dipengaruhi oleh rendahnya realisasi APBN, anjloknya harga komoditas, dan isu kenaikan suku bunga acuan oleh the Fed yang membuat rupiah melemah signifikan terhadap dolar AS. Lantas, performa IHSG mendapat tekanan yang begitu besar.

Jika performa tahun 2015 dikeluarkan, praktis IHSG membukukan kinerja yang begitu kinclong pada saat bulan Ramadan.


Pada tahun ini, capaian serupa bisa kembali terulang dan sektor barang konsumsi berpotensi menjadi motor utama penguatan IHSG pada bulan Ramadan kali ini. Sedikit melihat ke belakang, kinerja emiten-emiten konsumer terbilang oke pada kuartal-I 2019.

Dari 6 emiten konsumer dengan kapitalisasi pasar terbesar, sebanyak 4 di antaranya membukukan penjualan di atas ekspektasi pada 3 bulan pertama tahun ini. Keempat emiten tersebut adalah PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). Sementara itu, penjualan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) tercatat berada di bawah ekspektasi analis.


Di bulan Ramadan, konsumsi masyarakat kemungkinan akan tetap kuat sehingga bisa kembali mendongkrak penjualan dari emiten-emiten konsumer. Penyebabnya apa lagi kalau bukan distribusi Tunjangan Hari Raya (THR).

Presiden Joko Widodo sudah memastikan bahwa THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan pada 24 Mei 2019 mendatang. Pencairan THR pun dipastikan tidak akan mengalami keterlambatan lantaran payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan THR sudah diteken lebih awal oleh Jokowi.

Sementara untuk pekerja di perusahaan swasta, Kementerian Ketenagakerjaan sudah memutuskan bahwa pencairan THR harus dilakukan setidaknya seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal itu disampaikan sendiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri kepada wartawan ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).

"Iya (seminggu sebelum Lebaran)," ujar Hanif. (ank/ank)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2PNyzZV
May 07, 2019 at 10:21PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bulan Ramadan, Waktunya Berburu Saham Konsumer?"

Post a Comment

Powered by Blogger.