Search

Perang Tarif Tak Sehat, Kemenhub Akan Batasi Diskon Ojol

Jakarta, CNBC Indonesia Kementerian Perhubungan akan membatasi diskon yang diberikan penyedia layanan berbagi tumpangan (ride hailing) dalam revisi Permenhub 348 Tahun 2019.

Kasubdit Angkutan Perkotaan Renhard Ronald mengatakan dalam perkembangan setelah ada tarif baru, ada persaingan yang kurang berimbang antara dua aplikator yang beroperasi, yakni Grab dan Gojek.


"Yang paling urgensi adalah pengaturan terkait promo dan diskon," kata Renhard kepad CNBC Indonesia TV, belum lama ini.


Meski tidak secara spesifik menyebutkan aplikator mana yang memberikan diskon secara gencar dan besar. Hal ini dikhawatirkan berpengaruh terhadap permintaan atau transaksi dari aplikator satunya.

Perang Tarif Tak Sehat, Kemenhub Akan Batasi Diskon OjolFoto: Penentuan tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Tias Budianto)

"Diskon dilakukan oleh aplikator langsung atau menggunakan penyelenggara uang elektronik. Hal ini yang akan kami atur dalam perubahan Permenhub," tegasnya.

Kemenhub akan mengatur diskon yang diberikan tidak melampaui batas bawah yang ditetapkan. Pasalnya hal ini dikhawatirkan akan mengambil porsi pendapatan yang akan diterima pengemudi. Renhard menegaskan jika promo dilakukan oleh penyelenggara uang elektronik, maka Kemenhub pun akan menggandeng lembaga atau kementerian terkait.


Renhard menyebutkan akan menggandeng Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KPPU, karena uang elektronik sudah berada di luar otoritas Kemenhub.

"Kami akan coba melakukan pembatasam pengaturan terkai promo dan diskon sehingga tercipta persaingan sehat," katanya.

Perang Tarif Tak Sehat, Kemenhub Akan Batasi Diskon OjolFoto: Infografis/Tarif Ojek Online/Arie Pratama

Sebelumnya Gojek mengharapkan peraturan Kementerian Perhubungan yang mengatur layanan berbagi tumpangan (ride hailing) mencakup tentang perang harga.

Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen mengatakan praktik perang harga harus dijauhi untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat.


Setelah berlakunya Permenhub No 348/2019, dalam tahap uji coba selama tiga hari, menurutnya ada indikasi penurunan pendapatan mitra. Hasil dari uji coba tersebut pun telah diserahkan pada Kemenhub sebagai bahan masukan, begitu juga tentang praktik perang harga.

Meski demikian, Gojek tetap mengikuti aturan penentuan tarif tersebut sambil mencermati perkembangannya.


"Kami melihat ini baik untuk mendukung kesejahteraan mitra, jadi kami juga mau menjauhkan praktik price war. Jadi kami mengharapkan aturan itu bisa mencakup aspek itu," kata Alvita, Senin (27/05/2019).

Simak video rencana pembatasan diskon tarif ojol di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WcclXN
May 28, 2019 at 09:04PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perang Tarif Tak Sehat, Kemenhub Akan Batasi Diskon Ojol"

Post a Comment

Powered by Blogger.