Beberapa waktu lalu, Kelapa Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyampaikan bahwa bank yang akan diakuisisi oleh BCA adalah PT Bank Royal Indonesia.
Saat ditanya, progres dari akuisisi tersebut, Heru menyatakan hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru.
"On progress tanya Pak Jahja (Jahja Setiatmadja, Direktur Utama BCA) ya Pak Jahja kan ikuti. Belum ke OJK, masih proses RUPS, proses due dilligent dan segala macem kalau sudah selesai baru ke kami," ujar Heru, di Jakarta, Selasa (02/04/2019).
BCA diketahui telah menjadwalkan untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 11 April 2019. Surat pemanggilan RUPS beserta mata acara rapat dari RUPST sudah disampaikan oleh BCA pada Rabu 13 Maret lalu.
Bank Royal dimiliki oleh keluarga Soemedi yang memiliki usaha baja di PT Master Steel Mfg.
Dengan total aset Rp 941 miliar pada akhir September 2018, Bank Royal tergolong bank kecil. Bank Royal memiliki total ekuitas Rp 334 miliar pada akhir September 2018, dengan modal disetor Rp 287 miliar.
(hps/tas)
https://ift.tt/2CK9FoH
April 03, 2019 at 12:34AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BCA Akuisisi Bank Royal, OJK: Tunggu RUPS!"
Post a Comment