Search

Diam-Diam, SPBU Asing Ramai-Ramai Naikkan Harga Bensin RON 92

Jakarta, CNBC Indonesia- Ternyata, harga jual BBM non-subsidi diam-diam mengalami kenaikan sejak awal April ini. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, terdapat beberapa SPBU yang melakukan penyesuaian harga jual BBM mereka.

Contohnya, Shell yang sejak 5 April sudah menjual bensin jenis Super (Ron 92) mereka di harga Rp 10.350 per liter, dari yang sebelumnya Rp 9.900 per liter, dan Shell V-Power (ron 95) di harga Rp 11.450 per liter, naik dari Rp 10.950 per liter.

Diam-Diam, SPBU Asing Ramai-Ramai Naikkan Harga Bensin RON 92Foto: SPBU BP (ist)

Begitu pula dengan harga jual BBM di SPBU BP. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di SPBU BP BSD, Tangerang Selatan, harga jual untuk BBM jenis BP 92 juga naik dari Rp 9.900 per liter menjadi Rp 10.350 per liter, dan BP 95 naik dari Rp 10.950 per liter, menjadi Rp 11.450 per liter.

Namun, untuk SPBU Pertamina terpantau tidak ada penyesuaian dengan menaikkan harga jual BBM non-subsidi. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, misalnya, harga jual Pertamax masih Rp 9.850 per liter, dan Pertamax Turbo masih di Rp 11.200 per liter di wilayah Jabodetabek.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, alasan perusahaan untuk tidak menaikkan harga BBM non-subsidi yakni karena mempertimbangkan banyak aspek.

"Untuk harga BBM tetap sesuai dengan arahan pemerintah. Belum ada kajian untuk menaikkan harga," ujar Farjriyah ketika dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (23/4/2019).

"Kalau Pertamina mau melakukan penyesuaian pun banyak pertimbangan, karena kami kan tidak murni profit oriented seperti SPBU lain. Kami harus menjalankan peran untuk availability dan affordability," pungkasnya.

Adapun, sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerapkan formula harga baru untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Sejak formula berlaku, SPBU berlomba-lomba menyesuaikan harga.

Formula itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 19 K/10/MEM/2019 dan berlaku sejak 10 Februari 2019. Dalam kepmen tersebut ditetapkan harga jual dengan batasan margin sebagai berikut:

a. paling rendah 5% dari harga dasar
b. paling tinggi 10% dari harga dasar

Dasar perhitungannya, yakni:

a. Untuk jenis Bensin di bawah RON 95 dan jenis Solar CN 48 dengan rumus sebagai berikut:

1. Batas bawah:
 Mean of Platts Singapore (MOPS) + Rp 952/liter + Margin (5% dari harga dasar)
2. Batas atas:
 MOPS + Rp 2.542/liter + Margin (10% dari harga dasar)

[Gambas:Video CNBC] (gus)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Gy8tWj
April 23, 2019 at 09:50PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Diam-Diam, SPBU Asing Ramai-Ramai Naikkan Harga Bensin RON 92"

Post a Comment

Powered by Blogger.